MEDIA MATARAKYATNEWS || NABIRE – Meski Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat (FKPM) di Kelurahan Girimulyo, Kabupaten Nabire, hingga saat ini belum diaktifkan kembali, namun semangat warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), tetap menyala. Warga di setiap RT tetap menjalankan ronda malam dan mengaktifkan pos kamling sebagai bentuk komitmen bersama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kegiatan penjagaan pos kamling ini, dijalankan oleh para ketua RT dan warga, di bawah pengawasan langsung Kepala Kelurahan Girimulyo Ferdinant B. Pattiruhu, Babinsa Sertu M. Baica Salaten Koramil 1705-01 Nabire, serta Bhabinkamtibmas Polres Nabire, AIPTU Herman.
Sinergitas antara warga, aparat kelurahan, dan unsur keamanan ini menjadi kekuatan utama dalam mencegah potensi gangguan Kamtibmas, termasuk aksi begal, pencurian, hingga peredaran miras dan narkoba.
“Kami tetap semangat menjaga lingkungan, apalagi sekarang marak kejahatan seperti jambret dan begal. Pos kamling ini penting sekali, dan kami akan terus jalankan,” ungkap salah satu ketua RT 01-RW 02.
Bhabinkamtibmas AIPTU Herman turut memberikan apresiasi terhadap kekompakan warga Girimulyo. Ia berharap, semangat gotong royong dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan ini terus dijaga dan menjadi contoh bagi wilayah lain. “Menjaga Kamtibmas adalah Tanggung Jawab Bersama. ” Ujarnya.
Menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas aparat, tapi juga kewajiban kita semua sebagai warga masyarakat. Kamtibmas yang kondusif akan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis. Dari hal kecil seperti aktif di pos kamling, saling mengenal tetangga, hingga melapor jika ada hal mencurigakan itu semua bentuk kepedulian kita terhadap lingkungan.
Jangan menunggu terjadi kejahatan baru bergerak. Lebih baik mencegah daripada menyesal. Karena ketika keamanan terjaga, aktivitas masyarakat pun berjalan lancar, ekonomi tumbuh, dan generasi muda bisa tumbuh dalam suasana damai.
Dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita, sangat penting untuk tetap mengedepankan hukum dan tidak bertindak gegabah. Apabila terjadi tindak kejahatan seperti pencurian, begal, jambret, atau tindak kriminal lainnya, jangan main hakim sendiri.
Serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau Kepolisian terdekat. Mereka memiliki kewenangan dan prosedur hukum untuk menangani setiap kasus sesuai aturan yang berlaku.
Main hakim sendiri tidak menyelesaikan masalah, justru bisa menimbulkan persoalan hukum baru dan mengancam keselamatan warga lainnya.
Mari jaga kamtibmas, mulai dari lingkungan terkecil dari rumah, RT, hingga seluruh wilayah. Bersama kita kuat, bersama kita aman.
RED-MATARAKYATNEWS
JN. Ngangalo