YSK-Victor Sudah Sangat Siap Hadapi Gugatan Pilkada di MK. YSK; Kami Siap dan Tidak Akan Pernah Mundur Apalagi Lari

Berita, Manado, Politik780 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || MANADO, 4/1/2024 – Gubernur Sulawesi Utara terpilih Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE bersama pasangannya Wakil Gubernur Sulawesi Utara terpilih DR. Johanis Victor Mailangkay, SH. MH hari ini terbang ke Jakarta untuk menghadapi gugatan pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Gubernur pilihan Masyarakat Sulawesi Utara Yulius Selvanus berada di Bandara Samratulangi Manado hari ini Sabtu 4 Januari 2024, sekitar pukul 06.18 WITA (pagi). dengan mengenakan kemeja batik dibungkus dengan jaket kulit hitam Yulius Selvanus langsung memasuki ruangan tunggu keberangkatan.

Baca Juga  Partai Demokrat Sulut Memanas. Ronald Sampel Baru di Lantik Kini di PAW, Digantikan Sherly Tjanggulung, Ipar Ketua Demokrat Sulut Elly Lasut E2L

Diketahui, Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay berangkat ke Jakarta kaitan perkara gugatan pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK)”.

YSK membenarkan kepada awak media bahwa ini berkaitan dengan Gugatan Pilkada ke MK yang dilayangkan Paslon nomor urut 2, E2L-HJP.ย  tetapi menurut YSK tidak apa-apa itu kan hak mereka. Untuk itu dirinya pun berharap semua bisa diproses dengan baik.

Baca Juga  Tersangka Kasus Korupsi Investasi Fiktif Di PT. Taspen TA 2019 Resmi Ditahan KPK

“Saya dan pak Victor paslon nomor urut 1 yang unggul dalam perolehan suara. Tapi ada paslon lain yang masih belum puas dan akan menyelesaikan sengketa di MK. Jadi saya ke Jakarta dulu dan berharap bisa diselesaikan dengan baik,” jelasnya.

Yulius Selvanus menegaskan dirinya sudah sangat siap dan tidak akan pernah mundur apalagi lari. “Untuk strategi, kita ini tukang perang. Jadi kalau ada yang ngajak perang, kita tidak pernah lari, kita siap hadapi. ujarnya”.

Baca Juga  CALEG BERPROFESI KURIR DAN OJEK ONLINE DARI PARTAI PSI KOTA MANADO MEMBERIKAN WARNA BARU PERPOLITIKAN INDONESIA

YSK berharap kepada Masyarakat Sulawesi Utara untuk tetap tenang dan serahkan semua proses ini pada pihak-pihak yang berwenang, tutupnya”.

RED-MATARAKYATNEWS

Editor : Hj. Najmah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *