238 Orang PPPK Tahap 2 Kabupaten Minahasa Utara Resmi Terima SK Dari Bupati Joune Ganda

Berita, Minahasa Utara4115 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || MINUT – ‎Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda SE., MAP., MM.,M.Si didampingi Wakil Bupati Kevin William Lotulung SH., MH resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2, Tahun Anggaran 2024, Rabu (08/10/2025).

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yaitu warga Negara Indonesia yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja, untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas Pemerintahan.

Berbeda dengan PNS yang merupakan pegawai tetap, PPPK memiliki masa kerja yang ditentukan dalam kontrak dan hak serta kewajiban yang diatur sesuai perjanjian tersebut, seperti gaji, tunjangan, cuti, perlindungan, dan pengembangan kompetensi.

Hari rabu 08 Oktober 2025, ada sebanyak 238 orang tenaga PPPK, menerima SK pada agenda yang digelar bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Penyerahan ini, menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam memperkuat kualitas pelayanan publik, melalui peningkatan tenaga aparatur yang profesional dan berkompeten.

‎Bupati Joune Ganda, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi serta harapan besar kepada para penerima SK PPPK, agar dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

“Hari ini menjadi momentum penting, karena saudara-saudara resmi bergabung sebagai bagian dari aparatur Pemerintah Daerah. Jadikan amanah ini, sebagai semangat baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, “ujarnya.

‎Dengan diserahkannya SK PPPK Tahap 2 Tahun Anggaran 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menegaskan langkah strategis dalam memperkuat birokrasi dan pelayanan masyarakat yang lebih baik.

Hadir dalam kegiatan ini, jajaran Pemkab Minahasa Utara, para penerima SK PPPK Tahap 2, serta undangan lainnya.

RED-MATARAKYATNEWS
NICXON A.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *