Bupati Minahasa Utara Joune Ganda Salurkan Dana Siltap Sebagai Wujud Komitmen Terhadap Kesejahteraan Serta Menunjang Kinerja Perangkat Desa

Minahasa Utara27 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || MINUT, 26/03/2025 – Dalam rangka mewujudkan komitmen Pemerintah Kabupaten Minut terhadap peningkatkan pelayanan kepada Perangkat Desa dan masyarakat, Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung (JGKWL), menyalurkan Dana Siltap kepada Perangkat Desa. Jumat, (21/03/2025).

Siltap (Penghasilan tetap), diberikan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD). Siltap merupakan pendapatan atau gaji, yang berhak diterima oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa setelah diangkat dan dilantik. Perangkat Desa terdiri dari Sekretariat Desa, Pelaksana kewilayahan, dan Pelaksana teknis. Besaran Siltap diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Wali kota.

Baca Juga  LBH YCMI Hadir Untuk Perlindungan Perempuan dan Anak di Minahasa Utara

Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa, penyaluran dana ini adalah bentuk perhatian Pemerintah terhadap kinerja dan kesejahteraan Perangkat desa, anggota BPD, serta Linmas, yang memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi Pemerintahan di tingkat desa.

“Kami menyalurkan Dana tersebut sebagai wujud komitmen kami, untuk mendukung Perangkat Desa dan seluruh pihak yang berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Minut, “ujar Bupati Joune Ganda.

Dana yang disalurkan mencakup pembayaran untuk bulan Januari dan Februari 2025. Besaran tunjangan untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta honor untuk Linmas, (Petugas Perlindungan Masyarakat) dengan total nilai sebesar Rp 9,8 miliar.

Baca Juga  Hendro Satrio Merangkap Dua Jabatan Kepala BPJN Di Dua Wilayah

Kepala Dinas PMD, Fredrik F. Tulengkey, SH, dengan didampingi oleh Kepala Bidang Pemdes, Jerry H. Talumantak, menjelaskan bahwa, Kenaikan Siltap sebagai Sistem Pembayaran Tunjangan
Perangkat Desa tahun ini, gaji Perangkat Desa setara dengan gaji PNS Golongan Il.

Kepala Jaga, Kepala Seksi dan Kepala Urusan di Desa, akan menerima Siltap sebesar Rp.2.185.000, meningkat sebesar Rp.162.000 dibanding dengan tahun sebelumnya. “Jadi siltap Perangkat Desa naik Rp162.000,” ungkap Kadis Tulengkey.

Baca Juga  Turut Berbela Sungkawa. LMP Minut Hadiri Pemakaman Almarhum Marco Tirayoh Korban Yang Ditemukan Tewas di Tepi Jalan Salah Satu Wilayah di Kamboja

Melalui penyaluran dana ini, diharapkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa dapat berjalan lebih optimal, dan pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik. Pemerintah ingin memotivasi kepada semua Perangkat Desa, agar memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, serta responsif terhadap kebutuhan warga.

Diharapkan kepada semua Kepala Desa beserta perangkat Desa dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan Pemerintah, khususnya di Kabupaten Minahasa Utara.

RED-MATARAKYATNEWS
Nicxon A.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *