Polda Malut Tegas Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Halut

Papua Tengah93 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS – Polda Maluku Utara (Malut) menunjukkan sikap tegas terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), tepatnya di Desa Roko, Kecamatan Galela Barat. Setelah menghentikan aktivitas penambangan dengan memasang garis polisi (Police Line), penyidik Polda langsung melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi terkait kasus tersebut.

Baca Juga  Babinsa Nabire Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Kepada Siswa-siswi SMPN 1 Topo

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono, membenarkan pemeriksaan terhadap para saksi. “Saat ini kasus tambang ilegal di Halut masih dalam penyelidikan. Delapan orang saksi telah diperiksa oleh polisi,” ungkapnya kepada awak media, Senin (14/4).

Kombes Pol Bambang menegaskan bahwa penindakan yang dilakukan sudah sesuai dengan perintah Kapolda Malut, Irjen Pol. Waris Agono. “Perintah Kapolda agar penambang ilegal dapat ditertibkan dengan tujuan untuk tidak merugikan masyarakat dan ekosistem lingkungan,” tegasnya.

Baca Juga  Polres Nabire Gelar Pelatihan Pra Operasi Ketupat Noken 2025

Kombes Pol Bambang Sumaryono menambahkan bahwa aktivitas tambang ilegal tidak hanya terjadi di wilayah Halut, tetapi juga di tiga wilayah lainnya. “Tidak menutup kemungkinan ada yang lain juga. Ke depan akan lebih dilakukan pengawasan agar penambangan ilegal tidak terjadi lagi. Kami akan melakukan pengawasan terhadap bahan-bahan perusak ekosistem, seperti merkuri dan sianida,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *