Asumsi Dan Opini Menjadi Tren Dalam Setiap Argumen Menyikapi Permasalahan Hukum Di Kota Manado

SULAWESI UTARA1364 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || SULUT – Jika kita tempatkan posisi kita yang lebih Arif dan bijaksana, dalam setiap menyikapi permasalahan Hukum, maka masyarakat tidak akan ikut terjebak dalam gonjang-ganjing permasalahan, yang mereka tidak tau asal usulnya.

Hal ini ditegaskan oleh, Syawaludin Freydah, salah satu toko masyarakat Manado, (22/05/2025). Kita masyarakat, jangan hanyut dan terbuai dengan bahasa bahasa jebakan, yang terindikasi berbau politik serta suka dan tidak suka.

Baca Juga  Tangkap 16 Tersangka, BNN Provinsi Sulut Berhasil Bongkar Empat Jaringan Narkoba Sulut

Opini publik sering di gaungkan, para pencari keadilan dan para kulit tinta untuk mendapatkan simpati masyarakat, untuk terbius dalam wacana yang tidak berarah.

Asumsi, di ambil dari hasil pemeriksaan pihak APH, yang nota bene hanya di ketahui oleh pemeriksa dan terperiksa, bahkan para pencari keadilan langsung menjustifikasi seseorang tanpa bukti kongkrit, mereka hanya mengikuti isue yang di iringi dendam kesumat.

Baca Juga  Hadiri HUT Partai Gerindra Sulut. Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE Ingatkan Kader Partai Harus Tetap Solid  dan Berjuang Bela dan Sejahterakan Rakyat 

Jika kita taat hukum, maka serahkan semua kepada pihak aparat penegak hukum, sebab letak kesalahan bukan dari pihak kepolisian atau kejaksaan, tapi kesalahan seseorang di buktikan dengan palu sidang hakim. Bahkan, banyak lagi tahapan hukum yang bisa di lalui, sebelum sampai pada titik akhir Inkrah berkekuatan hukum tetap, ” Pungkasnya.

Baca Juga  VRAISER AUDI TELEW, SE PIMPIN LASKAR MERAH PUTIH MARKAS CABANG KABUPATEN MINAHASA UTARA PERIODE 2024-2029

Red-MATARAKYATNEWS
Editor JOPA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *