MEDIA MATARAKYATNEWS || JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN), berhasil mengungkap 84 kasus narkotika dan menangkap 136 tersangka selama Juni-Juli 2025. Dalam kurun waktu tersebut, BNN berhasil menyita Lebih dari 500 Kg Narkotika, dan mengungkap modus baru dalam kegiatan penyelundupan, Jakarta. Rabu, (30/07/2025).
Dalam konferensi Pers, disebutkan total barang bukti yang disita mencapai 561 kg, termasuk ganja, sabu, ekstasi, kokain, dan ganja sintetis. BNN juga, menyita ratusan Liquid Vape berisi obat anastesi.
Dalam perkara ini, ada dua kasus yang menarik perhatian, yaitu:
1.Modus Baru: Sindikat Mualim menyamarkan 199,5 kg sabu dalam kemasan kopi Arabica dan menyembunyikannya, di dalam muatan semangka untuk pengiriman dari Aceh ke Medan.
2.Keterkaitan Internasional: Seorang warga negara Brasil, ditangkap di Bali dengan 3 kg kokain, yang mengindikasikan jaringan narkoba Amerika Latin beroperasi di Indonesia.
BNN menekankan bahwa, sindikat terus berinovasi dalam modus operandi, tentunya hal tersebut membutuhkan kewaspadaan dan sinergi seluruh pihak, untuk memberantas peredaran gelap narkotika.
Mereka mengajak masyarakat, untuk melaporkan aktivitas mencurigakan. Jika terbukti bersalah, para tersangka terancam dengan hukuman mati, atau penjara seumur hidup, dengan tentang waktu 6-20 tahun penjara.
RED-MATARAKYATNEWS
NICXON A.S