Banjir Besar di Desa Bakan Bolmong. Pemerhati LIN; Diduga Akibat Aktivitas Deforestasi Perusahaan Tambang PT. JRBM dan Penambangan Liar

MEDIA MATARAKYATNEWS || BOLAANG MONGONDOW – Banjir besar melanda Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) merendam pemukiman warga pada Sabtu (21/2/2026) subuh, Warga mengeluhkan dampak serius dari bencana ini.

Banjir diduga kuat berkaitan dengan aktivitas operasional produksi PT JRBM (J Resources Bolaang Mongondow) serta maraknya aktivitas penambangan liar di wilayah tersebut yang menyebabkan banjir bandang terjadi saat musim penghujan.

Akibat kejadian ini, masyarakat Desa Bakan dan sekitarnya hingga saat ini masih diliputi rasa khawatir akan potensi banjir susulan, terlebih dengan kondisi cuaca yang belakangan ini didominasi oleh curah hujan tinggi.

Sementara itu, Pemerhati Lembaga Investigasi Negara (LIN) Alfa W.T Kaunang mengatakan permasalahan ini dinilai terjadi karena adanya pengabaian terhadap ketentuan hukum yang berlaku, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH)

  • Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba)

Menurutnya, sebagai dasar hukum, kedua regulasi tersebut secara tegas mengatur kewajiban perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan serta tanggung jawab terhadap dampak sosial dan ekologis yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan.

Lebih lanjut Alfa memaparkan langkah prioritas yang harus segera dilakukan antara lain:

  1. Investigasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan oleh pihak berwenang.

  2. Penindakan tegas terhadap perusahaan maupun pelaku penambangan ilegal yang terbukti melanggar hukum.

  3. Penyusunan dan penyampaian laporan resmi kepada instansi terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta aparat penegak hukum.

  4. Evaluasi izin operasional perusahaan tambang di wilayah terdampak.

  5. Upaya pemulihan lingkungan (rehabilitasi hutan dan daerah aliran sungai).

Pemerhati LIN Sulut mendesak agar pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait segera mengambil langkah cepat, tepat, dan terukur guna mencegah terulangnya bencana serupa yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Pemerhati LIN SulutAlcatraz News’26

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *