MEDIA MATARAKYATNEWS || MANADO – Kasus Dugaan permintaan dana dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) yang melibatkan internal Partai Demokrat ini menjadi sorotan publik, terutama di Sulawesi Utara.
Kasus ini mencuat setelah Johny Ramly Sumual (Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Sulut) mengadukan dugaan penipuan dan penyalahgunaan jabatan terkait proses PAW dirinya untuk menggantikan Billy Lombok sisa masa jabatan 2024–2029. Total dana yang dipersoalkan dalam laporan resmi tertanggal Juli 2026 tersebut mencapai Rp285 juta

Di media sosial dan ruang publik, masyarakat memberikan atensi besar karena menyangkut integritas partai politik dan marwah lembaga legislatif.
Publik menyoroti bahwa nominal Rp285 juta yang dipersoalkan bukanlah angka yang kecil. Banyak opini publik yang mengaitkan kasus ini dengan dugaan praktik transaksional atau “biaya pelicin” yang kerap mencoreng proses pergantian antar waktu di internal partai politik.
Netizen dan masyarakat luas menaruh perhatian besar pada bukti transfer bank dan tangkapan layar percakapan yang sempat beredar di media sosial. Bukti-bukti digital inilah yang membuat isu ini cepat viral dan memicu desakan publik agar kasus ini diusut secara transparan, bukan sekadar diselesaikan secara tertutup di internal partai.
Pembelaan dari pihak pengurus partai yang menyebutkan bahwa uang tersebut merupakan dana operasional resmi untuk administrasi PAW, menuai skeptisisme dari sebagian masyarakat. Publik mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) partai, apakah pengurusan administrasi kader yang akan duduk di kursi rakyat memang harus dibebankan dengan biaya ratusan juta rupiah secara personal.
Isu ini terus menggelinding menjadi perbincangan hangat di berbagai platform berita lokal dan grup media sosial keagamaan maupun politik di Sulawesi Utara.
Kronologi Dugaan Permintaan Dana:
Menurut laporan Johny Sumual, Stendy diduga memanfaatkan jabatannya dan meminta uang sebesar Rp250 juta dengan dalih biaya administrasi pengurusan PAW di tingkat DPP dan DPD. Bukti transfer ke rekening bank atas nama SSR beserta tangkapan layar obrolan terkait proses ini juga sempat viral di masyarakat. Selain itu, terdapat sisa dana operasional lainnya hingga menyentuh total Rp285 juta.
Johny Sumual mengklaim bahwa janji proses PAW tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. Selain dana yang diserahkan, ia juga harus menanggung sendiri seluruh biaya akomodasi dan perjalanan pulang-pergi ke Jakarta beserta rentetan pertemuan lainnya. Sebagian dana juga disebut sempat ditransfer ke rekening pribadi pengurus lain, seperti Sekretaris DPC Partai Demokrat Minahasa Utara, atas sebuah permintaan.
Harapan masyarakat terhadap penyelesaian kasus dugaan permintaan dana PAW DPRD Sulut berpusat pada penegakan integritas, transparansi, dan pembersihan praktik transaksional di tubuh partai politik. Masyarakat mendesak agar DPP Partai Demokrat tidak menutup-nutupi kasus ini sebagai masalah internal semata. Publik berharap proses verifikasi terhadap bukti transfer dan komunikasi yang beredar dilakukan secara terbuka dan hasilnya disampaikan kepada masyarakat guna menjaga kepercayaan publik.
Lembaga DPRD merupakan representasi suara rakyat Sulawesi Utara. Masyarakat berharap kasus ini segera dituntaskan agar tidak menurunkan marwah dan martabat institusi legislatif di mata publik akibat isu jual-beli kursi.







