Rossieana Anashtasya Angkouw Maju Sebagai Calon Hukum Tua Desa Tatelu. Warga; Sudah Terbukti Kerja Nyata Bukan Hanya Omon-Omon

MEDIA MATARAKYATNEWS || TATELU – Rossieana Anastasya Angkouw, S.E. (yang akrab disapa Tasya Angkouw) memiliki latar belakang pendidikan formal di bidang ekonomi dan menyandang gelar Sarjana Ekonomi (S.E.). Bekal keilmuan ini turut menopang perannya dalam mengelola manajemen anggaran desa, termasuk pengalokasian Dana Desa untuk berbagai program ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat Desa Tatelu.

Tasya merupakan istri dari Henry Walukow, S.E., seorang politisi lokal yang cukup berpengaruh di Sulawesi Utara. Suaminya menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Fraksi Partai Demokrat. Keberadaannya dalam lingkungan keluarga politisi ini membuatnya terbiasa dengan aktivitas pergerakan sosial dan dinamika pembangunan daerah, yang secara tidak langsung membentuk kapasitas kepemimpinannya di tingkat Wanua (Desa) Tatelu.

Karier kepemimpinannya di tingkat desa dikukuhkan secara resmi saat ia dilantik oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara sebagai Penjabat Hukum Tua Desa Tatelu pada Mei 2024. Selama menjabat, ia aktif memimpin berbagai program pelayanan dasar, mulai dari integrasi layanan kesehatan melalui Posyandu Primer hingga pengembangan potensi perikanan desa.

Setelah menjalankan tugas sebagai pejabat sementara, ia memperoleh dukungan luas dari masyarakat dan secara resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Hukum Tua Desa Tatelu untuk bertarung dalam Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak Minahasa Utara.

Selama menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Hukum Tua Desa Tatelu, Rossieana Anastasya Angkouw (Tasya Angkouw) telah menunjukkan berbagai bukti nyata kinerja di lapangan melalui program-program yang menyentuh langsung aspek kesehatan, pelestarian budaya, pembangunan ekonomi, dan pelayanan publik.

Kerja nyata selama masa transisi birokrasi ini menjadi modal sosial yang kuat, sehingga pada 17 September 2026, Tasya Angkouw menjadi pendaftar pertama dan resmi maju sebagai Calon Hukum Tua Definitif Desa Tatelu dengan kawalan ribuan masyarakat pendukungnya.

Masyarakat dan tokoh-tokoh daerah menilai kepemimpinannya sebagai representasi birokrasi yang efektif.

Tanggapan Warga

Hj. Najmah warga Desa Tatelu Jaga 2 mengatakan, selama menjabat hukum tua ibu Tasya bekerja dengan hati melayani kami masyarakat, mengurus administrasi mudah, dan cepat. Ucapnya”.

Ditempat terpisah, Ros warga Desa Tatelu jaga 3 mengatakan, kerja nyata ibu hukum tua sudah terbukti bukan sekedar hanya kata-kata (omon-omon), sebagai warganya kami sudah merasakan langsung manfaat dari pelayanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi yang menyentuh langsung kami masyarakat bawah. Katanya.

Kepercayaan ini diperkuat oleh penilaian dari figur publik asal Sulawesi Utara, seperti mantan Kapolda Bali Irjen Pol (Purn) Dr. Ronny Sompie, SH. MH, yang memuji langkah penunjukan Tasya Angkouw karena dinilai sebagai sosok profesional, berintegritas, dan mampu menekan angka stunting serta menjalankan roda pemerintahan desa dengan transparan.

Masyarakat menaruh harapan besar pada kepemimpinannya, karena ia selalu mengedepankan hubungan kekeluargaan dan kebersamaan antarwarga. Dalam berbagai kesempatan, Tasya aktif merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa membeda-bedakan, sehingga menciptakan stabilitas sosial yang kondusif di Desa Tatelu selama masa transisi pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *