MEDIA MATARAKYATNEWS || SEREI – Pendaftaran bakal calon Hukum Tua Desa Serei Kecamatab Likupang Barat Kabupaten Minahasa Utara resmi dibuka oleh Panitia Pilkades sejak tanggal 8 sampai 18 September 2026 di kantor Desa setempat mulai pukul 08:00 (WITA)
Suasana pendaftaran bakal calon kades di hari terakhir pada 18 September 2026 dimanfaatkan oleh beberapa bakal calon hukum tua, salah satunya Porni Doliana Nangkoda, Ia datang ke kantor desa Serei pada pukul 10:00 untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon hukum tua Desa Serei tahun 2026.

Berkas persyaratan diterima langsung oleh panitia pemilihan untuk di verifikasi. Selanjutnya Ketua Panitia menyarankan agar para bakall calon segeraelengkapi persyaratan yang masih kurang. Bakal calon Porni Nangkoda mendatangi kantor desa dengan tekat memajukan Desa lebih baik kedepan.
“Saya siap Maju dengan hati tulus untuk memberikan yang terbaik buat Desa Serei yang kita cintai bersama, mohon doa dan dukungannya” ucapnya.
Diketahui, sebanyak lima orang bakal calon Kades Desa Serei yang mendaftar, di hari terakhir penutupan pendaftaran bakal calon hukum tua, seorang bakal calon Porni Nangkoda terpanggil datang mendaftarkan diri untuk berbuat dan memberikan yang terbaik untuk Desa Serei.
Porni mengusung visi dan misi Kebersamaan berlandaskan Gotong-royong untuk membangun Desa Serei yang lebih baik kedepan.
Berikut Visi-Misi Bakal Calon Hukum Tua Desa Serei Porni Doliana Nangkoda:
Visi:
Mewujudkan Desa Serei yang Maju, Mandiri, Sejahtera berlandaskan semangat gotong royong
Misi
1. Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel
2. Mengembalikan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Pemerintah Desa dan melayani dengan hati
3. Mengembangkan Potensi Perikanan, Pariwisata dan UMKM untuk Kesejahteraan Desa
4. Mengoptimalkan Kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)
5. Meningkatkan Gotong Royong Masyarakat untuk Pembangunan Berkelanjutan
Usai mendatarkan diri sebagai bakal calon hukum tua Desa Serei Porni Nangkoda berfoto bersama panitia pemilihan Hukum Tua Desa Serei.
Editor F/T



