Staf SPPG Gerardus Permanaditya Olok Olok Korban Keracunan MBG Menuai Kecaman Keras Publik

MEDIA MATARAKYATNEWS || BANTUL – Aksi tak terpuji seorang karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dlingo, Bantul, bernama Gerardus Permanaditya, yang menjadikan korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bahan ejekan dalam sebuah video viral, memicu kecaman keras publik. Sorotan publik terhadap Gerardus Permanaditya sangat masif dan dipenuhi kemarahan, kegeraman, serta tuntutan pemecatan.

Pada Jumat, 18 September 2026, Gerardus mengunggah video saat ia memakan chicken katsu sisa hari sebelumnya dan berakting seolah hilang ingatan 70 persen dengan nada bercanda. Video tersebut dinilai warganet sebagai bentuk ejekan terhadap seorang siswi korban dugaan keracunan MBG di Karo yang sempat dilaporkan mengalami hilang ingatan

Netizen di berbagai platform seperti Instagram, X, dan TikTok mengecam keras video tersebut. Warganet menilai sangat tidak etis menjadikan penderitaan Febiona Purba siswi SMK di Berastagi, Karo, yang harus dirawat intensif akibat keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bahan lelucon atau cemoohan. Publik menilai tindakan menyindir kondisi fisik/mental korban merupakan bentuk bullying yang kejam.

Ketika video tersebut viral, Gerardus sempat membuat klarifikasi dan berdalih bahwa video tersebut dibuat hanya untuk bersenang-senang. Ia menuduh penilaian netizen yang mengaitkan videonya dengan korban keracunan di Karo hanyalah sebuah “cocoklogi” warganet.

Masyarakat menuntut adanya konsekuensi nyata. Warganet menganggap bahwa teguran atau sekadar video klarifikasi dan permohonan maaf dari pelaku tidaklah cukup untuk memberikan efek jera.

Tekanan publik yang kuat ini mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) Regional DIY untuk segera mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian resmi terhadap Gerardus demi menjaga standar etika profesionalitas program.

Menurut Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga standar perilaku, etika, dan profesionalitas seluruh jajaran dalam penyelenggaraan Program MBG.

“Kami menyayangkan adanya pernyataan tersebut. Setelah dilakukan penanganan sesuai ketentuan, yang bersangkutan telah diberhentikan.”

“Ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran bahwa bekerja dalam Program MBG tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memiliki etika, empati, sensitivitas, dan tanggung jawab dalam berkomunikasi,” ujar Gagat melalui keterangannya, Senin (21/9/2026).

Menurut dia, ketika terdapat masyarakat atau penerima manfaat yang diduga terdampak, seluruh jajaran harus mengedepankan rasa kemanusiaan, empati, serta sikap saling menghormati, bukan menjadikan kejadian tersebut bahan candaan ataupun olok-olok.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran SPPG untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial maupun menyampaikan pernyataan di ruang publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *