MEDIA MATARAKYATNEWS || SULAWESI UTARA – Situasi buruh di Provinsi Sulawesi Utara saat ini mencerminkan dinamika yang cukup kontras antara peningkatan kesejahteraan secara regulasi dan tantangan nyata di lapangan terkait hak-hak ketenagakerjaan. Sulawesi Utara tercatat sebagai wilayah dengan dominasi buruh/karyawan tertinggi, karena posisinya sebagai pusat aktivitas ekonomi dan layanan.
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Buruh Nyiur Melambai (FSB-NM) Sulawesi Utara, Vraiser Telew ingatkan pengusaha atau pemilik perusahaan untuk tidak abai terhadap hak-hak pekerja.
“Jangan main-main kami buruh akan lawan”. Kata Vraiser Telew, yang juga Ketua Ormas Laskar Merah Putih Markas Markas Cabang Minahasa Utara”.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Sekretaris DPW Federasi Serikat Buruh Nyiur Melambai (FSB-NM) Sulawesi Utara, Vraiser Telew, sebagai peringatan keras kepada para pengusaha atau pemilik perusahaan di Sulawesi Utara yang terbukti mengabaikan atau melanggar hak-hak normatif para pekerja.
“Secara keseluruhan, buruh di Sulawesi Utara berada dalam posisi dilematis: mereka memiliki payung hukum upah nominal yang tinggi, namun harus berhadapan dengan kerentanan status kerja (outsourcing), ancaman PHK akibat efisiensi sektor usaha, serta lemahnya penegakan sanksi bagi perusahaan yang melanggar aturan”. Ujarnya.
Saat ini masih banyak pengusaha nakal berpusat pada pelanggaran hak-hak normatif dan ketidakpatuhan terhadap regulasi perundang-undangan.
Sebagai daerah dengan porsi tenaga kerja formal yang terus tumbuh dengan porsi buruh/karyawan/pegawai mencapai 42,2 persen dari total penduduk yang bekerja, menjadikan kelompok status pekerjaan ini sebagai tulang punggung dunia kerja di Sulawesi Utara. Angka tersebut mencerminkan peran krusial para pekerja formal dalam menggerakkan roda ekonomi daerah di berbagai sektor utama, mulai dari industri pengolahan, perdagangan, hingga sektor jasa.
FSB-NM berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara melakukan pengawasan dan meminta evaluasi total terhadap internal Disnakertrans karena dinilai kurang maksimal dan lambat dalam menindak pelanggaran aturan ketenagakerjaan oleh perusahaan.
“Ya upah di Sulut diatas kertas tinggi, tetapi masih banyak korporasi atau pengusaha lokal yang tidak patuh dan membayar upah di bawah standar UMP. Reformasi pengawasan dari Dinas Tenaga Kerja dinilai buruh masih sangat minim”. Tukasnya.
Telew menegaskan FSB-NM di bawah Pimpinan Jhon Irawan Pade, S.Sos akan terus berjuang mengedukasi, mengadvokasi kepastian status kerja, perlindungan dari pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, serta menolak sistem kerja atau upah yang tidak layak bagi para Buruh di Sulawesi Utara.
Berikut susunan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Buruh Nyiur Melambai (FSB-NM):
Struktur Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Buruh Nyiur Melambai
Dewan Penasehat
-
Ketua : Yehezkiel Lairah, S.Sos,. MAP
-
Sekretaris : Roy Malughu
Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah
-
Ketua : Jhon Irawan Pade, S.Sos
-
Wakil Ketua Bidang LBH : ADV Supriyadi Pangellu, SH,. MH
-
Wakil Ketua Bidang Advokasi : ADV Zeth Natan, S.IP, SH
-
Wakil Ketua Bidang Hubungan Industrial : ADV Wesly Bendah, SH
-
Wakil Ketua Bidang Ekonomi dan Pertanian : Raymond Pesik
-
Sekretaris : Vraiser Audi Telew, SE
-
Wakil Sekretaris : Recky Elisa S.Pd
-
Bendahara. : Hj Najmah







