Kejati Sulut di Minta Transparan dan Ungkap Aktor Utama Kasus Pengadaan Lahan RSUD Maria Walanda Maramis TA. 2020

MEDIA MATARAKYATNEWS || MINUT, 27/05/2024 โ€“ Kasus Pengadaan Lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Walanda Maramis Tahun Anggaran (TA) 2020. Masih hangat jadi perbincangan publik. “Masyarakat menilai belum tersentuhnya dalang atau aktor utama di balik kasus ini”.

Menurut Keterangan tersangka ML kepada Media MatarakyatNews, Ia (ML) mengaku bahwa lahan seluas 2.2 Ha tersebut sebenarnya adalah memang milik VAP yang di atas namakan cucunya yaitu Jonathan Israel. Lahan tersebut hanya di ganti surat-suratnya saja, tanpa ada pembayaran dan jual beli antara Jonathan israel ke tersangka ML. ungkapnya”.

Baca Juga  Pengurus DPC, PAC, Ranting dan Anak Ranting Partai Gerindra Minsel Nyatakan Sikap Dukung Penuh Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling

Pernyataan ini diperkuat dengan adanya bukti bahwa teryata pada tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2019, telah diadakan Pengadaan oleh pihak RSUD Maria Walanda Maramis yang juga atas nama Jonathan Israel dengan penilai harga tanah (appraisal) yang sama dengan yang di pakai tahun 2020, sehingga ini memungkinkan bahwa VAP telah merencanakan semuanya sejak awal.

Baca Juga  Masyarakat Minut Semakin Geram Dengan Kondisi Jalan Yang Rusak. Warga: Nyawa Kami Jadi Taruhan

“Namun sejauh ini Mantan Bupati Minahasa Utara tersebut belum pernah diperiksa sebagai saksi dengan alasan yang belum Jelas.” ungkap ML”

Seperti diketahui bersama bahwa Vonnie Anneke Panambunan (VAP) sendiri baru di bebaskan dari rumah tahanan (Rutan) Manado pada tanggal 8 April 2024. Sedangkan kasus ini telah dibuka sejak tahun 2022.

Salah satu Aparat Penegak Hukum (APH) kebanggaan warga Sulut yakni Kejaksaan Tinggi (Kejati) di minta lebih transparan dan lebih berani lagi dalam mengungkapkan kasus ini, jangan hanya tajam ke bawah tetapi tumpul keatas. Pungkasnya”.

Baca Juga  Pemeriksaan Terdakwa Kasus Sengketa Tanah Yang di Jadikan Terdakwa Atas Tanahnya Sendiri, Kembali Disidangkan di PN Manado

RED-MATARAKYATNEWS
Editor : Najmah (Nj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *