Mundurnya Ketum Golkar Airlangga Hartarto Pengaruhi Penetapan Rekomendasi Bakal Calon Kepala Daerah Se-Indonesia

Berita, JAKARTA, Politik475 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || JAKARTA, 11/8/2024 – Pengunduran diri Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto menimbulkan isu kocok ulang rekomendasi calon kepala daerah se-Indonesia.

Apalagi, dalam tanda tangan terbaru, Plt Ketua Umum DPP Partai Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita yang harus tanda tangan.
Apalagi, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto menyampaikan perubahan kepemimpinan dalam partai dapat mempengaruhi penetapan.

Baca Juga  Salud. Peduli Penguna Jalan Polres Minahasa Utara Berinisiatif Menambal Jalan Berlubang di Bundaran Zero Point Matungkas

Bahkan, nama-nama calon kandidat yang telah mengantongi surat rekomendasi berpotensi pindah haluan atau pindah tangan.

“Bisa saja berdampak, tergantung nanti kebijakan ketum baru. Bisa saja (calon jagoan Golkar di Pilkada bisa berubah),” kata Nurdin Halid saat dikonfirmasi, Minggu (11/8/2024).
Terkait sosok pengganti Airlangga Hartarto, Nurdin Halid menyebutkan bahwa DPP Golkar belum memutuskan calon pengganti

Baca Juga  Masyarakat Wajib Tau. Gerakan Pangan Murah (GPM) Merupakan Program Utama Pemerintah Pusat (Presiden RI) Yang Telah di Anggarkan

Budiyono Pengamat Politik menjelaskan dengan kemunduran Airlangga akan berpengaruh kepada rekomendasi bakal calon kepala daerah (Cakada) baik cakada yang telah mendapatkan, ataupun Cakada belum mendapatkan.

“Tentu berpengaruh, dan pasti saja karena mundurnya Pak Airlangga sebelum pendaftaran pilkada baik yang sudah mendapatkan rekomendasi atau yang akan mendapatkan rekomendasi karena ketua umumnya berganti,” jelasnya saat dimintai keterangan, Minggu (11/8/2024). dilansir dari Tribun-timur.com

Baca Juga  Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE Bersama Keluarga Beri Ucapan Selamat Natal 2024 dan Menyongsong Tahun Baru  2025

RED-MATARAKYATNEWS
Editor : CS/Mochtar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *