Wah. Puluhan Pelaku Usaha (Katering) Tertipu Orderan Makan Siang Gratis Fiktif. BGN; Semua Harus Melalui Prosedur Resmi

Berita, JAKARTA573 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || JAKARTA, 28/12/2024 – Program makan siang gratis fiktif merugi hingga puluhan juta rupiah di alami puluhan pelaku usaha katering. Penipuan mengatasnamakan program makan siang gratis atau makan bergizi gratis ini di antaranya dialami puluhan pelaku usaha katering di wilayah Jawa Timur.

Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara terkait hal ini, BGN meminta masyarakat yang menjadi korban penipuan program fiktif makan bergizi gratis untuk segera melapor ke polisi.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Kombes (Pol) Lalu Muhammad Iwan Mahardan mengatakan, modus penipuan tersebut mencatut nama institusi Komando Distrik Militer (Kodim) 0809/Kediri.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Program makan bergizi merupakan inisiatif pemerintah yang dirancang untuk mendukung kesejahteraan Masyarakat, bukan untuk dimanfaatkan oleh oknum jahat. Kami imbau para korban segera melapor ke polisi agar kasus ini segera diusut,” kata Lalu Iwan dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/12/2024), melansir dari Tribun jatim.com

Baca Juga  Viral. Seorang Anak Berusia 10 Tahun Diduga Disiksa Keluarga Hingga Kedua Kakinya Patah

Iwan menyebutkan, Badan Gizi Nasional (BGN) akan mendukung penuh aparat kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Ia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap modus serupa pada masa mendatang.

“Program pemerintah selalu melalui prosedur resmi. Jika ada penawaran yang mencurigakan, silakan konfirmasi langsung ke instansi terkait. Jangan pernah menyerahkan uang tanpa kejelasan,” tutur Iwan.

BGN juga menggarisbawahi komitmen untuk segera meluncurkan program baru tahap uji coba makan bergizi gratis tersebut, guna membantu masyarakat dan mencegah penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Kami percaya, program ini akan memberikan manfaat nyata jika dilaksanakan dengan benar dan tepat sasaran,” kata Iwan.

Di sisi lain, BGN juga menegaskan tidak pernah melibatkan organisasi masyarakat (ormas) dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis.

Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan kabar adanya ormas yang mengklaim mendapat mandat resmi untuk menjalankan program tersebut.

Baca Juga  Wah. Teryata Segini Harga LPG 3Kg (Subsidi). DPR RI Komisi VII Usulkan Barang di Alihkan dalam Bentuk Tunai

Iwan menyatakan bahwa klaim tersebut tidak berdasar.

“Klaim ini adalah informasi keliru dan berpotensi menyesatkan masyarakat. BGN tidak pernah memberikan mandat atau Surat Keputusan (SK) kepada ormas terkait program makan bergizi gratis,” ujarnya.

Iwan mengungkapkan keprihatinannya terhadap ormas yang mengaitkan nama BGN dengan Badan Komunikasi Nasional Desa se-Indonesia (BKNDI) untuk memperkuat klaim tersebut.

Dia menegaskan tindakan ini telah melukai reputasi institusi. Hal seperti ini bukan hanya membingungkan masyarakat, tapi juga mencederai nama baik lembaga kami. Kami akan menempuh jalur hukum agar ada efek jera dan kejadian serupa tidak terulang, tegas Iwan.

Badan Gizi Nasional (BGN) juga mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dan memverifikasi informasi yang mengatasnamakan institusi pemerintah. Kami berharap masyarakat tidak mudah percaya pada klaim sepihak yang memanfaatkan nama besar lembaga resmi. tambahnya.

Baca Juga  Ketua LMP Minut Ucapkan Selamat Buat Gabungan Ormas Paesaan Ne Tua Tua Minaesa di HUTnya Yang ke-1

Meski diterpa isu negatif, BGN memastikan tetap menjalankan program makan bergizi gratis sesuai prosedur yang berlaku. Program ini akan terus mengedepankan integritas dan transparansi demi mendukung peningkatan gizi masyarakat. Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar tidak menyalahgunakan nama lembaga resmi untuk kepentingan tertentu.

BGN berkomitmen menjaga kredibilitasnya dengan langkah-langkah hukum yang tegas.

Diketahui, BGN telah melakukan uji coba makan bergizi gratis di 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Kamis (26/12/2024) hingga Sabtu (28/12/2024). dan dipantau langsung Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Mayjen TNI (Purn) Dadang Hendrayuda

Kegiatan itu dilakukan serentak di enam wilayah provinsi, yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). dari hasil uji coba tersebut akan menjadi dasar penyempurnaan kebijakan pada masa mendatang.

 

RED-MATARAKYATNEWS

Editor : Nj

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *