Wah. Ternyata OCCRP Tidak Memiliki Bukti Keterlibatan Jokowi Dalam Kasus Korupsi Apapun

Berita, JAKARTA446 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || JAKARTA, 3/1/2025 – Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) mengklarifikasi tudingan ke Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Organisasi itu mengaku tak punya bukti menempatkan Jokowi sebagai salah satu tokoh korup. tidak ada satu pun putusan pengadilan yang memvonisnya bersalah atas kejahatan yang dituduhkan terhadap Joko Widodo (Jokowi)

Sebagian besar Rakyat Indonesia merasa sangat prihatin dengan penilaian Organized Crime and Corruption Reporting Project yang metodologi di pakainya tidak benar. kelemahan dan keanehan metodologi riset yang dirilis oleh organisasi sekelas OCCRP, memasukkan Jokowi, dalam โ€˜finalisโ€™ nominasi yang mengumpulkan dukungan daring terbanyak dan memiliki beberapa dasar untuk dimasukkan. organisasi yang terkesan independen padahal membawa kepentingan pihak tertentu.

Baca Juga  Warung Makan Milik Ibu Nita Desa Lumpias. Tiga Menu Andalan Ayam Patut Di Coba Kelezatannya

Menurut Masyarakat harusnya pembuktian kejahatan atau pelanggaran hukum adalah melalui persidangan di Pengadilan. Bukan melalui Polling atau Jajak Pendapat. Hingga saat ini tidak ada satu pun putusan pengadilan yang memvonis Jokowi bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi. Tuduhan kejahatan terorganisasi dalam pilpres untuk memenangkan salah satu paslon juga tidak terbukti di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga  Kebijakan Pemerintah Tidak Berpihak dan Merugikan Peternak Unggas: Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) Mendesak Presiden Republik Indonesia Untuk Meningkatkan Harga Jual Ayam Hidup

Jika saja metodologinya benar, seharusnya dewan juri OCCRP tidak meloloskan usulan nama Jokowi. Sebab, bagaimana bisa memasukkan nama seseorang ke dalam daftar tersebut sementara tidak ada satu pun putusan pengadilan yang memvonisnya bersalah atas kejahatan yang dituduhkan itu? Jelas sekali ini merupakan suatu kesalahan yang nyata. kata Ketua Umum For Bejo, Sugeng Budiono. dikutip berita Jatim. Jumat, 3 Januari 2025.

Klarifikasi OCCRP

OCCRP mengklarifikasi pemberian nominasi itu. Termasuk, terkait proses seleksi dan mengatasi beberapa kesalahpahaman.

Baca Juga  Publik Wajib Tau. Cara Lapor ASN Tidak Netral Saat Pilkada 2024. Berikut Caranya;

โ€œOCCRP tidak memiliki kendali atas siapa yang dinominasikan, karena saran datang dari orang-orang di seluruh dunia. Ini termasuk nominasi mantan presiden Indonesia Joko Widodo, yang dikenal sebagai Jokowi,โ€ tegas pernyataan resmi OCCRP.

Mereka bahkan mengaku tidak memiliki bukti keterlibatan Jokowi dalam kasus korupsi apa pun. OCCRP tidak memiliki bukti bahwa Jokowi terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa jabatannya.

 

RED-MATARAKYATNEWS

Editor : Nj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *