Wah. Ternyata OCCRP Tidak Memiliki Bukti Keterlibatan Jokowi Dalam Kasus Korupsi Apapun

Berita, JAKARTA726 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || JAKARTA, 3/1/2025 – Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) mengklarifikasi tudingan ke Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Organisasi itu mengaku tak punya bukti menempatkan Jokowi sebagai salah satu tokoh korup. tidak ada satu pun putusan pengadilan yang memvonisnya bersalah atas kejahatan yang dituduhkan terhadap Joko Widodo (Jokowi)

Sebagian besar Rakyat Indonesia merasa sangat prihatin dengan penilaian Organized Crime and Corruption Reporting Project yang metodologi di pakainya tidak benar. kelemahan dan keanehan metodologi riset yang dirilis oleh organisasi sekelas OCCRP, memasukkan Jokowi, dalam ‘finalis’ nominasi yang mengumpulkan dukungan daring terbanyak dan memiliki beberapa dasar untuk dimasukkan. organisasi yang terkesan independen padahal membawa kepentingan pihak tertentu.

Baca Juga  Hembusan Isu-Isu Yang Sengaja di Mainkan Terhadap YSK Cagub Sulut Kaitannya Dengan Kasus 98, Secara Akal Sehat Kasus Ini Tidaklah Murni Perkara Pidana. Begini Tanggapan Mantan Kejaksaan Agung Muda RI, DR. Jan S. Maringka, SH. MH

Menurut Masyarakat harusnya pembuktian kejahatan atau pelanggaran hukum adalah melalui persidangan di Pengadilan. Bukan melalui Polling atau Jajak Pendapat. Hingga saat ini tidak ada satu pun putusan pengadilan yang memvonis Jokowi bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi. Tuduhan kejahatan terorganisasi dalam pilpres untuk memenangkan salah satu paslon juga tidak terbukti di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga  WAH. AHLI NUKLIR JADI BURONAN POLDA JATIM. DI DUGA GELAPKAN UANG Rp. 9.2 M

Jika saja metodologinya benar, seharusnya dewan juri OCCRP tidak meloloskan usulan nama Jokowi. Sebab, bagaimana bisa memasukkan nama seseorang ke dalam daftar tersebut sementara tidak ada satu pun putusan pengadilan yang memvonisnya bersalah atas kejahatan yang dituduhkan itu? Jelas sekali ini merupakan suatu kesalahan yang nyata. kata Ketua Umum For Bejo, Sugeng Budiono. dikutip berita Jatim. Jumat, 3 Januari 2025.

Klarifikasi OCCRP

OCCRP mengklarifikasi pemberian nominasi itu. Termasuk, terkait proses seleksi dan mengatasi beberapa kesalahpahaman.

Baca Juga  KRI Sultan Iskandar Muda-367 Bersandar di Port Said Mesir

“OCCRP tidak memiliki kendali atas siapa yang dinominasikan, karena saran datang dari orang-orang di seluruh dunia. Ini termasuk nominasi mantan presiden Indonesia Joko Widodo, yang dikenal sebagai Jokowi,” tegas pernyataan resmi OCCRP.

Mereka bahkan mengaku tidak memiliki bukti keterlibatan Jokowi dalam kasus korupsi apa pun. OCCRP tidak memiliki bukti bahwa Jokowi terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa jabatannya.

 

RED-MATARAKYATNEWS

Editor : Nj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *