AKSI TAMBAL SULAM JALAN BERLUBANG SEMAKIN MARAK DI KABUPATEN MINAHASA UTARA

Berita, Minahasa Utara1892 Dilihat

MINUT || MEDIA MATARAKYATNEWS. 17/04/2024 – Beberapa titik ruas jalan di Kabupaten Minahasa Utara, menjadi soroton serta menjadi keluhan bagi para pengendera, baik kendaraan R2 dan R4.

Tak jarang, sering kita temui aksi warga ini ketika melakukan tambal sulam di jalan berlubang. Mereka melakukan ini untuk membantu pengendara yang terjebak saat melintas dengan cara menambal jalan (cor), serta meminta imbalan uang (partisipasi) bagi pengguna jalan R2 maupun R4.

Fenomena ini seringkali terlihat di beberapa ruas jalan yang ada di Kabupaten Minahasa Utara, sebut saja di jalan Desa Tetey, Desa Kolongan dan Desa mapanget mengalami kerusakan yang cukup parah.

Baca Juga  Dugaan Korupsi (DAK) DIKNAS Minut Rp.27 Miliar. Setahun Lebih Penyidikan di Kejari Minut Belum Ada Kejelasan. Ketua LSM Mapatu Stenly Lengkong Angkat Bicara;

Inisiatif sebagian warga ini, semata – mata untuk membantu pengguna jalan agar terhindar dari kecelakaan hingga mengalami korban jiwa akibat terperosok dalam lubang, terlebih saat musim hujan.

Akan tetapi di lain pihak sebagian warga merasa terganggu dengan aktifitas yang mereka lakukan. Di mana setengah badan jalan di tutup, mengakibatkan kemacetan sekaligus membahayakan keselamatan bagi warga yang melakukan aksi tambal sulam tersebut.

Baca Juga  Wah. Teryata Segini Harga LPG 3Kg (Subsidi). DPR RI Komisi VII Usulkan Barang di Alihkan dalam Bentuk Tunai

Roy umbas salah satu pengendara R4, saat di konfirmasi media ini mengatakan, bahwa aksi ini cukup membantu, hanya saja, yang saya khawatirkan terjadi kecelakaan “tersenggol” terhadap aksi tambal sulam ini, karena di saat meminta uang partisipasi, posisi mereka berada di tengah badan jalan, terang Roy”.

Seperti halnya pengendara R2, Ferdi Umboh mengatakan kekhawatiran yang sama terhadap warga yang melakukan aksi tambal sulam ini, apabila terjadi kecelakaan, (siapa yang nantinya akan bertanggung jawab ?), katanya”.

Baca Juga  12 Larangan Perangkat Desa sesuai UU Desa. Berikut Penjelasannya;

Terkait dengan pelaksanaan kegiatan event berskala internasional UCLG ASPAC (Executive Bureau Meeting) yang menghadirkan pemimpin Negara-Negara Se-Asia Pacific ini, justru sangat di sayangkan, apabila peserta delegasi akan melintasi serta melihat langsung fenomena ini.

Hal ini membutuhkan perhatian serius oleh pemerintah karena ini bukanlah tugas warga akan tetapi ini merupakan tugas pemerintah untuk melakukan perbaikan jalan.

Red – Media MatarakyatNews
CS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *