MEDIA MATARAKYATNEWS || MAEN – Pembentukan Koperasi Merah Putih yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di salah satu Desa di Minahasa Utara masih menimbulkan berbagai pertanyaan. Pasalnya Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menjadi Ketua Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Maen, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Acara pembentukan koperasi merah putih itu dihadiri oleh beberapa Masyarakat Desa Maen, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Maen, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Utara Roy Salmon Pitoy dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang masih aktif sampai saat ini, kemudian terpilih menjadi ketua Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Maen.
Menurut salah seorang warga yang di temui awak Media MatarakyatNews yang tidak ingin namanya di publish, mengatakan sekiranya aturan membolehkan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang masih (Aktif) di bolehkan menjadi ketua koperasi merah putih; ya boleh-boleh saja, tetapi harusnya memberikan kesempatan itu kepada anak-anak mudah yang punya potensi untuk dikembangkan.
“Jadi tidak terkesan monopoli kekuasaan karna sesuai dengan sosialisasi yang di sampaikan oleh pendamping desa saat itu, perangkat Desa dan keluarga perangkat Desa tidak dibolehkan menjadi ketua koperasi merah putih dan bagaimana dengan anggota dewan yang masih aktif”. Ujarnya”.
Sebagian masyarakat berharap agar pembentukan ketua koperasi merah putih Desa Maen Likupang Timur (Liktim) perlu di evaluasi kembali dan memberikan kesempatan itu kepada masyarakat, terlebih khusus kepada para anak-anak muda yang punya potensi dan memiliki basic atau latar belakang pendidikan yang sesuai untuk berkembang. Sebab Anak muda memang memiliki potensi berkembang yang sangat besar, baik secara pribadi maupun bagi masyarakat dan bangsa. Mereka memiliki energi, kreativitas, dan semangat untuk berinovasi serta membangun masa depan yang lebih baik.
Berikut beberapa hal yang mendasari hal tersebut:
1. Keberanian dan Inovasi:
Anak muda cenderung lebih berani mengambil risiko dan mencoba hal-hal baru, termasuk ide-ide inovatif. Mereka tidak takut untuk bereksperimen dan menciptakan hal-hal baru yang dapat membawa perubahan positif.
2. Semangat Belajar dan Adaptasi:
Anak muda memiliki semangat belajar yang tinggi dan mudah beradaptasi dengan perubahan zaman, terutama perkembangan teknologi. Mereka mampu dengan cepat menguasai keterampilan baru dan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas hidup dan berkontribusi pada pembangunan.
3. Potensi untuk Berkontribusi:
Anak muda memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam berbagai bidang, mulai dari ekonomi, politik, sosial, budaya, hingga lingkungan. Mereka dapat menjadi agen perubahan yang membawa kemajuan bagi bangsa dan negara.
4. Peran dalam Pembangunan:
Generasi muda adalah harapan bangsa dan memiliki peran penting dalam pembangunan, baik secara nasional maupun daerah. Mereka dapat menjadi sumber daya manusia yang berkualitas dan siap menghadapi tantangan global.
5. Perluasan Kompetensi:
Anak muda juga memiliki peluang untuk terus mengembangkan kompetensi mereka melalui pendidikan, pelatihan, dan pengalaman kerja. Mereka dapat terus belajar dan mengasah keterampilan mereka agar lebih siap menghadapi tantangan di masa depan.
Dengan memanfaatkan potensi ini, anak muda dapat berkontribusi secara signifikan dalam membangun bangsa dan mencapai kemajuan yang lebih besar.
RED-MATARAKYATNEWS
Editor : Ferdi Takalelumang