Bupati dan Wakil Bupati Minut Publikasikan RLPPD 2024 Kepada Masyarakat Sebagai Bentuk Transparansi Atas Kinerja Dan Pencapaian Pemerintah Kabupaten Minut

Minahasa Utara79 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || MINUT, 30/03/2025 – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), melalui Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, memberikan publikasi mengenai Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) tahun 2024, sebagai bentuk transparansi Pemerintah Kabupaten Minut terhadap masyarakat.

RLPPD Kabupaten Minut tahun 2024 ini, merupakan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang memberikan gambaran dan penjelasan mengenai realisasi, atas seluruh rangkaian kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Minut selama tahun 2024, baik dalam permasalahan yang dihadapi maupun pencapaian keberhasilan Pemerintah Kabupaten Minut.

Baca Juga  Bupati Minahasa Utara Joune Ganda Perintahkan Dinas Terkait Untuk Tanggulangi Desa Yang Terdampak Cuaca Buruk Dan Banjir Akibat Curah Hujan Yang Tinggi

Publikasi RLPPD ini, sebagai bentuk perwujudan keinginan yang kuat dari Pimpinan Pemerintah Daerah, untuk memberikan informasi kepada masyarakat, atas kinerja dilingkungan Pemkab Minut. Hal ini tertuang dalam peraturan Pemerintah No.13 Tahun 2019, tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Bab IV, Pasal 23, yang menjelaskan bahwa; Kepala Daerah wajib menyampaikan RLPPD kepada masyarakat, melalui Media Cetak dan / atau Media Elektronik.

Baca Juga  Setelah di Lantik Plt. Hukum Tua Desa Tatelu Dkn. Rossiena A. Angkouw, SE Lakukan Gebrakan Gelar Rapat Perdana bersama Perangkat Desa Tatelu 

Adapun Ringkasan LPPD, yang sudah dilaporkan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara kepada Pemerintah Pusat, adalah sebagai berikut;

 

RED-MATARAKYATNEWS
Nicxon A.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *