Dicekoki Miras Remaja 16 Tahun di Perkosa Bergiliran Oleh Pacar dan 6 Rekannya

MEDIA MATARAKYATNEWS || KOLAKA TIMUR – Seorang remaja berusia 16 tahun, diperkosa oleh kekasihnya berinisial AS (32), bersama 6 rekannya di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kasus pemerkosaan itu terjadi dua kali, namun di lokasi yang berbeda.

Korban sebelum di perkosa, awalnya di dicekoki terlebih dahulu minuman keras (miras). Saat ini, keenam pelaku telah diamankan Polres Kolaka Timur, diantaranya berinisial AS (32), SD (23), JA (22), AL (22), FA (18), dan KB (18). Sementara pelaku lain masih buron yakni berinisial A.

Baca Juga  Sidang Sengketa Tanah Elfie Manampiring Yang Di Jadikan Terdakwa Atas Tanahnya Sendiri, Kini di Gelar Kembali Pada Pengadilan Negeri Manado. SAKSI Penggugat : Lebih Banyak Menjawab Tidak Tau Dan Katanya. Begini keterangan lengkap Saksi Yang Dihadirkan JPU;

Kapolres Kolaka Timur, AKBP Tinton Yudha Riambodo dalam keterangannya, mengatakan bahwa dalam kasus pemerkosaan ini, 6 pelaku sudah kami amankan, dan satu masih dalam pengejaran, kata Yudha dilansir detik Sulsel pada Minggu (18/5/2025).

Yudha kembali menjelaskan, pemerkosaan tersebut terjadi di dua lokasi berbeda di Kolaka Timur. Awalnya, pelaku AS mengajak korban ke sebuah rumah di Kecamatan Ladongi pada Kamis (3/4).

“Saat itu, kekasihnya, AS, mencekoki korban dengan minuman keras di rumah kosong,” ujarnya.

Baca Juga  Setelah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka. Kini KPK Kembali Tetapkan Advokat PDI Perjuangan Berinisial DTI Sebagai Tersangka Baru Kasus PAW Harun Masiku

Korban yang tak sadarkan diri, lalu diperkosa oleh AS. Setelah itu, enam pelaku lain memperkosa korban secara bergantian di dalam kamar.
“Korban disetubuhi secara bergiliran oleh para pelaku,” Tinton Yudha”.

Tak hanya sampai disitu, pemerkosaan kembali terjadi di sebuah pos ronda di Kecamatan Dangia, Kolaka Timur, Rabu (7/5). Korban kembali diperkosa oleh para pelaku setelah dicekoki miras.

“Persetubuhan kembali terjadi yang dilakukan para pelaku secara bergiliran,” tuturnya.

Baca Juga  Dugaan Tipikor Dana Hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM Senilai 21.5 M, Kini Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan

Diketahui, kasus itu terungkap ketika orang tua korban curiga dengan kelakuan anaknya yang kerap keluar malam. Setelah diinterogasi, korban mengakui telah diperkosa oleh para pelaku.

Keluarga korban pun, akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi, Jumat (16/5). Kini, polisi masih memburu satu daftar pencarian orang (DPO), setelah 6 pelaku lain ditangkap.

“Enam pelaku sudah kita tangkap, satu pelaku lainnya kita akan terbitkan DPO dan dilakukan pengejaran,” pungkas Kapores Kolaka Timur”

RED-MATARAKYATNEWS
Editor : Nj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *