MEDIA MATARAKYATNEWS || JAKARTA – Kapal Republik Indonesia Sultan Iskandar Muda-367 (KRI SIM-367), Satuan Tugas Maritime Task Force (Satgas MTF) TNI Konga XXVIII-P/UNIFIL, dipercayakan oleh MTF Commander sebagai tuan rumah, dalam rangka menerima kunjungan UN Legal Advisor, saat tengah melaksanakan patroli di Area of Maritime Operation (AMO), Perairan Mediterania, Lebanon. Rabu, (11/06/2025).
Dalam pertemuan tersebut, MTF Commander RADM Richard Kesten didampingi oleh Komandan KRI SIM-367 Letkol Laut (P), Anugerah Annurullah, menerima UN Legal Advisor yang dipimpin oleh Senior Legal Advisor Rachid Arfi (Perancis), beserta 5 Legal Advisor lainnya yaitu, Marcel Bent (Jamaica), Mario Hainboeck (Austria), Aleksandr Shapovalov (USA), Daniel Mwihia Mburu (Kenya/Italian) dan Nicolas Fabrice Christian Perez (France).
Di atas kapal, MTF Commander memaparkan perkembangan situasi operasi, pencapaian, dan berbagai isu dalam lingkup tugas MTF UNIFIL yang merupakan satu-satunya Satgas maritim di bawah PBB. Para legal advisor tampak antusias menerima paparan tersebut dan berdiskusi lebih lanjut tentang problematika yang dihadapi oleh MTF UNIFIL dan unsur-unsurnya.
Pada kesempatan ini, selain meninjau langsung fasilitas dan kapabilitas kapal perang kebanggaan TNI AL ini, rombongan UN Legal Advisor juga menyaksikan langsung operasi helikopter AS 565 Mbe Panther HS 1306 yang dilaksanakan oleh Satgas MTF TNI Konga XXVIII-P/UNIFIL, mulai dari take off, pengendalian di udara hingga landing kembali di kapal.
“Pertemuan ini sangat baik untuk membangun kesepahaman terhadap berbagai aspek hukum yang terkait dalam operasi maritim MTF UNIFIL, baik hukum internasional, hukum nasional Lebanon, hukum nasional negara kontributor MTF, maupun Resolusi DK PBB 1701 itu sendiri, “ujar Letkol Laut (P) Anugerah Annurullah.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, dalam kesempatan lain memberikan pesan kepada seluruh prajurit Jalasena, yang tengah menjalankan misi Perdamaian Dunia, untuk memahami mandat yang diberikan kepadanya dengan selalu tunduk terhadap aturan, dan ketentuan hukum yang berlaku, baik Nasional maupun Internasional. “Pungkasnya.
RED-MATARAKYATNEWS
NICXON A.SISO