𝗗𝘂𝗴𝗮𝗮𝗻 𝗧𝗶𝗻𝗱𝗮𝗸 𝗣𝗶𝗱𝗮𝗻𝗮 𝗣𝗲𝗺𝗮𝗹𝘀𝘂𝗮𝗻 𝗦𝘂𝗿𝗮𝘁 𝗱𝗮𝗻 𝗦𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗕𝗮𝘆𝗮𝗿 𝗝𝗮𝗹𝗮𝗻 𝗧𝗼𝗹 𝗠𝗮𝗻𝗮𝗱𝗼-𝗕𝗶𝘁𝘂𝗻𝗴 𝗞𝗺 𝟯𝟴+𝟱𝟬𝟬 𝗞𝗮𝗸𝗲𝗻𝘁𝘂𝗿𝗮𝗻. 𝗞𝗶𝗻𝗶 𝗱𝗶 𝗔𝗱𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗲 𝗞𝗮𝗽𝗼𝗹𝗱𝗮 𝗦𝘂𝗹𝘂𝘁

Manado, Sulut, TNI / Polri2059 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || SULAWESI UTARA, 9/5/2024 – Aduan Masyarakat Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan surat tanah yang di laporkan sejak tahun 2020 ke pihak Penyidik Polres Bitung (No. LP/662 /VIII/SULUT/RES-BITUNG tanggal 28 Agustus Tahun 2020) an. Pelapor Hendra Ekaristi Tatoda dihentikan (SP3) oleh oknum penyidik Polres Bitung tanpa melalui mekanisme gelar perkara oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bitung.

Tim Kuasa Hukum Reza Sofian, SH & Rekan
telah mengajukan Laporan Pengaduan ke Kepala Kepolisian Daerah Sulut (KAPOLDA) terkait kasus yang di alami oleh Hendra Ekaristi Tatoda (Pemohon).

Menurut kuasa hukum Indikasi kasus pemalsuan dokumen surat tanah juga korupsi di duga dari Pihak pemerintah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinas Perkimtan) dan Balai Jalan Nasional.

Kemudian ada dugaan salah bayar atas pembebasan jalan tol Manado-Bitung di Kilometer 38 + 500 kelurahan Kakenturan Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara.

Surat Aduan yang di layangkan Hendra Ekaristi Tatoda dan Tim Kuasa Hukum Reza Sofian, SH & Rekan. adapun isi surat aduannya sebagai berikut :
1. Klien kami selaku pemilik tanah sebenarnya, tidak mendapatkan sama sekali uang pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Manado-Bitung, kami duga telah terjadi konspirasi jahat antara oknum-oknum pejabat Negara di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulut, Kantor Pertanahan Kota Bitung, Pejabat pembuat komitmen Tol Manado-Bitung, Lurah Kelurahan Kakenturan, Pengadilan Negeri Bitung, Kepolisan Resort Kota Bitung.
2. Untuk mendukung laporan ini, kami selaku kuasa hukum akan melampirkan beberapa bukti surat yang telah kami temukan selama memperjuangkan hak Klien kami atas uang pembebasan jal tol Manado-Bitung. Yang kami duga telah di gunakan oleh oknum – oknum pejabat Negara yang telah merampas hak Klien kami. berikut dokumenya:
– Sertifikat Hak Pakai
– Serifikat Hak Milik
– Surat Keterangan Riwayat Tanah
– Surat Keterangan Tidak Sengketa
– Surat Kepemilikan Tanah
Tahun dan Nomor Surat terlampir pada Surat Pengaduan tersebut.

Baca Juga  POLRES BOGOR GELAR APEL PAM MALAM TAKBIR IDUL FITRI 1445 H
Foto Pdf surat aduan Kuasa Hukum Reza Sofian, SH

Menurut Kuasa Hukum Reza Sofian, SH selain dokumen-dokumen yang kami jabarkan di atas, kami pula akan melampirkan beberapa surat yang terkait dengan laporan pengaduan ini. Kami memiliki bukti surat perdamaian yang berisi pengakuan dari Badan Ta’ Mirul Masjid Jami dan Pihak Telma Salikara yang pada intinya mengakui bahwa tanah dalam laporan pengaduan ini adalah milik almarhum Naftali Pangili (kakek klien kami). Surat lainnya dari PPK Tol yang menjelaskan bahwa uang ganti rugi / untung pembebasan jalan Tol Manado-Bitung telah di cairkan kepada pihak-pihak yang tidak berhak dan hal ini jelas menimbulkan kerugian bagi Negara Republik Indonesia dan Kerugian Klien kami.

Baca Juga  Kapolsek Cijeruk Bersama Ketua Ranging Bhayangkari Cijeruk, Lakukan Giat Penyerahan Tali Asih dari Ketua Bhayangkari Cabang Polres Bogor kepada Personil Pos Pam Cigombong

Surat pengaduan tersebut ditanda tangani oleh Kuasa Hukum Reza Sofian, SH. Tembusan kepada Presiden RI, Kapolri, KPK RI, Kejagung RI, Kompolnas RI,Menteri PUR RI, Menkopolhukam RI, dan Menteri Keuangan RI.

Setelah dilakukan aksi unjuk rasa oleh LSM Rako & Geram di kantor Mapolda Sulut, oleh Kapolda Irjen. Pol. Yudhiawan, SH,. SIK, MH, MSi, Memerintahkan ke Direktur untuk dibuka kembali Laporan tersebut.

Baca Juga  JAM KOMANDAN SEBAGAI BENTUK PEMBINAAN MENTAL KEJUANGAN SERTA KOMUNIKASI INTERAKSI DUA ARAH KEDEKATAN ANTARA PIMPINAN DENGAN PRAJURITNYA

Mendapatkan angin segar baru dari Kapolda Sulut, pelapor Hendra Ekaristi Tatoda mengatakan semoga kasus saya ini cepat selesai. saya yakin ini pertanda baik dan bisa mengungkap siapa-siapa oknum-oknum jahat dibelakang semua ini.

Saya hanya butuh Keadilan, kembalikan yang menjadi hak saya. dan mohon tunjukan bahwa keadilan masih ada, dan masih berpihak kepada kami masyarakat kecil. ucap Hendra sedih”.

Tim kuasa hukum berharap ini menjadi perhatian dan mohon bantuan dari Kapolda Sulut bapak Irjen. Pol. Yudhiawan, SH,. SIK, MH, MSi, agar klien kami mendapatkan keadilan. dan di kemudian hari tidak ada lagi keluhan-keluhan masyarakat bahwa haknya di rampas oleh Mafia Tanah.

RED – MATARAKYATNEWS
𝗜𝗽𝗽 𝗘𝗳𝗳𝗲𝗻𝗱𝗶

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *