Empat Oknum Anggota TNI Jadi Tersangka dan Ditahan terkait Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

MEDIA MATARAKYATNEWS || JAKARTA – Puspom TNI menyelidiki dalang sekaligus aktor intelektual penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras , Andrie Yunus. Langkah itu untuk mengungkap motif di balik aksi penyiraman tersebut.

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus perlahan terkuak. Mabes TNI ikut buka suara. Empat anggota TNI kini ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu disampaikan Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

“Tadi pagi saya telah menerima dari Dantim BAIS TNI 4 orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” ujar Mayjen TNI Yusri Nuryanto.

Empat anggota TNI yang diamankan berinisial NDP, SL, BWH dan ES. Mereka saat ini menjalani pemeriksaan di Puspom TNI.

Pasal yang dikenakan kepada 4 terduga pelaku sementara kita menerapkan Pasal 467 ayat 1 dan 2 KUHP UU Nomor 1 tahun 2023. “Ancaman hukumannya sudah tertuang di situ ada yang 4 tahun, 7 tahun,” jelas Yusri.

Empat anggota TNI yang diduga melakukan penyiraman air keras kepada Andrie Yunus sudah ditahan. “Melakukan penahanan sementara kepada terduga empat orang tadi,” ucapnya.

Puspom TNI juga akan mengajukan permohonan visum ke RSCM. “Kita akan mengajukan permohonan visum et repertum ke RSCM,” lanjutnya.

Polda Metro Jaya juga menggelar konferensi pers menampilkan foto dua terduga pelaku penyiraman. Polri mengungkap dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Keduanya diketahui berdasarkan hasil penyelidikan.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, saat beraksi terduga pelaku yang mengendarai motor menggunakan kemeja batik bermotif biru. Sementara terduga pelaku kedua tampak menggunakan topi. Dia terlihat dibonceng pelaku pertama.

Iman kemudian mengungkap kedua identitas terduga pelaku. Terduga pelaku pertama berisial GHC. Sementara terduga pelaku kedua adalah MAK. “Kami menduga, bahwa 2 orang yang tadi kami tunjukkan tersebut, dari satu data inisial GHC, dua inisial MAK,” jelasnya.

Iman menambahkan, tidak tertutup kemungkinan jumlah terduga pelaku lebih dari empat orang. Dia memastikan, polisi akan mengungkap kembali terduga pelaku jika sudah ada temuan baru.

“Dari hasil penyelidikan kami tidak menutup kemungkinan ini pelaku dapat diduga lebih dari empat sebagaimana kami sampaikan awal ke rekan-rekan media.

Sementara itu,

 

” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *