Fakta Baru: Anak Dibawah Umur Diduga Bekerja di Lokalisasi Samabusa, Dibenarkan Oleh Penjual Baju

MEDIA MATARAKYATNEWS || Nabire Papua Tengah – Beredar informasi di masyarakat mengenai dugaan adanya ledis di bawah umur yang berada di kawasan lokalisasi Barak Dua, wilayah Samabusa, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Isu tersebut memicu perhatian publik karena menyangkut perlindungan anak di bawah umur dari aktivitas yang tidak semestinya.

Menanggapi issu tersebut penjual baju H.H menegaskan bahwa isu tersebut bener adanya anak di bawah umur yang di pekerjakan di tempat karoke barak dua lokalisasi samabusa.

Dalam keterangan kepada awak media
H.H menjelaskan bahwa anak tersebut memiliki hutang kridit baju , hutang tersebut masih menunggak sebesar 210.000 RB Rupiah.

“Iya bener bahwa anak tersebut masih memiliki tunggakan hutang kridit baju sebesar 210.000 ribu dan anak tersebut bener bekerja di cafe barak dua morong seneng, ujar penjual baju H.H.

Ia juga menambahkan bahwa anak tersebut sudah melakukan kridit baju dua kali mulai dari tahun 2023 dengan tahun 2025.

“Bener anak tersebut sudah melakukan kridit baju sebanyak dua kali pertama tahun 2023 dan tahun 2025 dan semua baju yang di ambil baju seksi celana pendek , baju kembem dan tiga celana dalam,” tegasnya.

Ia juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan pernyataannya secara hukum bila diperlukan. “Saya bisa pertanggungjawabkan semuanya atas kesaksian ini bila di perlukan tutup H.H.

RED-MATARAKYATNEWS
JN. Ngangalo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *