Gaji PPPK Cair, Bukti Kepedulian Pemkab MINUT Terhadap ASN

Berita, Minahasa Utara4172 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || MINUT – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), dibawah pemerintahan Bupati Joune J.E Ganda bersama Wakil Bupati Kevin William Lotulung, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan dicairkannya bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Minut, Robby Parengkuan SH, mengungkapkan bahwa Ada sebanyak 537 PPPK tahap I, menerima pencairan gaji untuk bulan Juli 2025.

Baca Juga  Usai Beribadah di Gereja GMIM Petra Sario Tumpaan Manado, Yulius Selvanus Bersama Istri Membeli (Memborong) Jualan di Depan Gereja. Jemaat; Terima Kasih Pak Yulius

“Hari ini, sudah diproses pembayaran gaji bulan Juli sebesar Rp1.854.469.268 kepada 537 PPPK tahap I, “ungkap Kadis Kominfo Robby Parengkuan. Selasa, (15/07/2025).

Beliau menuturkan bahwa, bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang telah selesai proses pembayaran gajinya untuk bulan Juli, selanjutnya akan turun gaji susulan untuk yang bulan Juni lalu.

“Ini merupakan bentuk komitmen nyata, dari Bupati Joune Ganda bersama jajarannya dalam memperhatikan kesejahteraan ASN, di lingkungan Pemkab Minahasa Utara, “pungkasnya.

Baca Juga  Ormas Dan Masyarakat Dayak Menuntut Kejaksaan Negeri Kapuas Menghargai Dan Menghormati Serta Mengakui Hukum Adat Dayak Kalteng

Diharapkan, melalui dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Minahasa Utara terhadap jajarannya, dapat memotivasi kinerja ASN dalam peningkatan pelayanan terhadap publik, di Kabupaten Minut.

RED-MATARAKYATNEWS
NICXON A.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *