Gaji PPPK Cair, Bukti Kepedulian Pemkab MINUT Terhadap ASN

Berita, Minahasa Utara4170 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || MINUT – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), dibawah pemerintahan Bupati Joune J.E Ganda bersama Wakil Bupati Kevin William Lotulung, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan dicairkannya bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Minut, Robby Parengkuan SH, mengungkapkan bahwa Ada sebanyak 537 PPPK tahap I, menerima pencairan gaji untuk bulan Juli 2025.

Baca Juga  Gelar Rapat Koordinasi. Tim 88 YSK Minahasa Utara Terus Solid Dukung Yulius Selvanus Sebagai Calon Gubernur Sulawesi Utara

“Hari ini, sudah diproses pembayaran gaji bulan Juli sebesar Rp1.854.469.268 kepada 537 PPPK tahap I, “ungkap Kadis Kominfo Robby Parengkuan. Selasa, (15/07/2025).

Beliau menuturkan bahwa, bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang telah selesai proses pembayaran gajinya untuk bulan Juli, selanjutnya akan turun gaji susulan untuk yang bulan Juni lalu.

“Ini merupakan bentuk komitmen nyata, dari Bupati Joune Ganda bersama jajarannya dalam memperhatikan kesejahteraan ASN, di lingkungan Pemkab Minahasa Utara, “pungkasnya.

Baca Juga  Bupati dan Wakil Bupati Minut Publikasikan RLPPD 2024 Kepada Masyarakat Sebagai Bentuk Transparansi Atas Kinerja Dan Pencapaian Pemerintah Kabupaten Minut

Diharapkan, melalui dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Minahasa Utara terhadap jajarannya, dapat memotivasi kinerja ASN dalam peningkatan pelayanan terhadap publik, di Kabupaten Minut.

RED-MATARAKYATNEWS
NICXON A.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *