Irjen Kemhan Pimpin Rapat Pembahasan Rancangan Permenhan Sebagai Upaya Pencegahan Penyimpangan Dalam Pengadaan Alpalhankam

SULAWESI UTARA115 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || SULUT, 30/04/2025 – Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan (Irjen Kemhan), Letjen TNI Rui F.G.P. Duarte, memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan), terkait Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Kemhan dan TNI, yang bertempat di ruang rapat, Inspektorat Jenderal Kemhan. Rabu, (23/04/2025).

Rapat yang di pimpin oleh Irjen Kemhan Letjen TNI Rui F.G.P. Duarte ini, dalam rangka membahas Rancangan Permenhan, dimana dibutuhkan sebuah Tim konsultasi untuk Pencegahan Penyimpangan, dalam pengadaan Barang dan Jasa dalam hal ini, Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam), di tubuh TNI dan Kementerian Pertahanan.

Baca Juga  Siapa Dalang Dan Aktor Utama Sebenarnya Dalam Kasus Pengadaan Lahan RSUD Maria Walanda Maramis TA. 2020. Adakah Kepentingan Pribadi Dalam Kasus Ini?

Dalam paparan, yang disampaikan oleh perwakilan Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Ditjen Pothan) Kemhan, ditekankan pentingnya keberadaan tim yang efektif, untuk mengawasi pengadaan, khususnya Alpalhankam yang memiliki karakteristik tersendiri.

Proses pengadaan ini, sangat berdampak pada geopolitik dan hubungan antarnegara, termasuk keseimbangan kekuatan, perlombaan senjata, aliansi militer, diplomasi pertahanan, serta penyelesaian konflik, ” Ujar Irjen Kemhan.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Sulut di Hadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE dan Dr. Johanis Victor Mailangkay, SH. MH

Diharapkan, dengan adanya rancangan Permenhan yang baru ini, Tim Konsultasi Pencegahan Penyimpangan di lingkungan Kemhan dan TNI, dapat berfungsi secara optimal, sehingga proses pengadaan, khususnya untuk Alpalhankam, dapat dilaksanakan secara lebih transparan, akuntabel, efisien, dan bebas dari penyimpangan.

RED-MATARAKYATNEWS
NICXON A.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *