MEDIA MATARAKYATNEWS || SULUT, 30/01/2025 – Dalam Rangka peningkatan kinerja Kapolsek dan peran Polsek, sebagai Garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri Melalui Irwasum Komjen Pol. Prof., Dr. Dedi Prasetyo S.H., M.Hum., M.Si., M.M., Menggelar pertemuan di jajaran Polda, Jumat (24/01/2025).
dalam penyampaiannya, Irwasun Polri mengatakan bahwa, Polsek menerima 46 persen pengaduan masyarakat, dan harus siap menanggapi laporan tanpa penolakan. Beliau menggaris bawahi, bahwa pembenahan di tingkat Polsek, akan menyelesaikan sekitar 80 persen masalah Polri.
Selain untuk peningkatan kinerja, Diskusi ini juga bertujuan untuk mendapatkan masukan dari para pakar, demi memperbaiki kinerja Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
“Polsek adalah ujung tombak dari organisasi. 46 persen pengaduan masyarakat yang masuk ditujukan kepada Polsek. Jadi saya tegaskan, seluruh laporan dari masyarakat harus diterima, tidak boleh ditolak.” Tegas Irwasum Polri.
RED-MATARAKYATNEWS
Nicxon A.S