Jabat Seskab, Mayor Teddy Tak Perlu Pensiun Dari TNI

Berita, JAKARTA459 Dilihat

MATARAKYATNEWS || JAKARTA || 21/10/2024 – Mayor Infanteri Teddy Indra Wijaya yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) Kabinet Merah Putih tanpa harus pensiun dari TNI.

Hal ini di sampaikan oleh Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco. Menurutnya, Teddy tak perlu keluar dari TNI, lantaran jabatan Seskab bukan setingkat menteri.

Dasco awalnya menjelaskan bahwa ada perubahan struktur organisasi, yakni tak ada lagi jabatan Menseskab.

Baca Juga  ORGANISASI ADVOKAT PERADI PARB, KEMBALI MENGUSUNG 16 ORANG MENJADI ADVOKAT DI PENGADILAN TINGGI KELAS 1A SERANG BANTEN

Kini hanya ada Seskab yang statusnya berada di bawah Mensesneg.

“Yang pertama, saya sampaikan di sini bahwa struktur dan bagan organisasi sudah ada perubahan sehingga tidak ada men Seskab tetapi digabung di bawah Mensesneg,” kata Dasco saat konfirmasi, Senin (21/10/2024). Di kutip dari Suara.Com

“Nah, strukturnya Seskab itu, itu ada di bawah sesneg. Sama seperti jabatan-jabatan yang boleh diisi oleh perwira TNI atau Polri seperti Sekmil, Sekspri, dan lain-lain yang batasannya adalah paling tinggi setara Eselon 2 atau kalau di TNI-Polri paling tinggi setara Brigjen,” jelasnya.

Baca Juga  YULIUS SELVANUS DAN VICTOR MAILANGKAY DI DUKUNG KOALISI PARTAI BESAR DAN PULUHAN RELAWAN SIAP TEMPUR

Di ketahui, Mayor Teddy Indra Wijaya telah menjadi ajudan Prabowo Subianto sejak 2020, setelah sebelumnya menjabat sebagai asisten ajudan Presiden Jokowi antara 2014-2019. Mayor Teddy adalah perwira TNI yang memiliki latar belakang pendidikan militer yang kuat, termasuk menjadi lulusan dari Ranger School, salah satu sekolah pasukan elite di Angkatan Darat AS. Sebagai ajudan Prabowo, Teddy kerap menjadi sorotan publik, terutama dalam kegiatan kampanye Prabowo.

Baca Juga  Majelis Taklim Pemulia As-Syukur Dompet Dhuafa Minut, Gelar Pengajian Rutin Mingguan di Desa Wasian

RED-MATARAKYATNEWS
CS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *