Warung Makan Milik Ibu Nita Desa Lumpias. Tiga Menu Andalan Ayam Patut Di Coba Kelezatannya

MEDIA MATARAKYATNEWS || MINUT || 01/05/2024 – Warung makan milik ibu Nita Nurfaidah, yang menyajikan menu andalannya, Yaitu, Ayam Lalapan, Ayam Geprek dan juga Ayam bakar. Ternyata punya selera tersendiri. Warung makan ini terletak di desa Lumpias tepatnya di jaga 1, kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara.

Warung makan ibu “Nita” ini, sudah ada sekitar 4 tahunan. Dengan konsep warung makan yang cukup sederhana ini, namun dari penyajian dan juga cita rasanya tidak kalah menariknya dengan warung makan lain pada umumnya.
Ayam yang di sediakan dengan kondisi yang fresh, bumbu yang di pakai, cita rasa ayamnya di presto atau di ungkep sebelum di goreng maupun di bakar, rasanyapun boleh di adu. Di tambah dengan sambel rahasianya yang bisa di terima oleh para penikmat pada umumnya.

Baca Juga  Menarik. YSK dan Tonaas Wangko Ishak Tambani Tutup Masa Kampanye Dengan Perayaan HUT ke-1 Ormas Paesaan di Tatelu

Dengan harga yang terjangkau, yaitu 30.000 per – porsi, satu paket ayam dengan potongan yang cukup besar di tambah nasi, daun kemangi, tahu bersama tempe goreng, dan juga potongan ketimun, kini tersaji dengan menarik dalam satu piring. Dengan 3 pilihan beragam ayam lalapan, ayam geprek dan ayam bakar, racikan buatan ibu “Nita” inipun, sungguh sangat memuaskan dan pastinya sangat mengenyangkan.

Baca Juga  ORMAS LMP MENDORONG UPAYA LSM INAKOR SIAPKAN GUGATAN JIKA PETAHANA YANG MENENTANG UU PILKADA MENDAFTAR DI KPU

Dalam menjual satu paket ayam lalapan, ayam geprek, dan ayam bakar, di samping itu, dari ketiga menu ini, ibu “Nita” juga memberikan harga spesial, dengan tambahan es teh manis secara “Gratis”.

Untuk memenuhi kepuasan serta keinginan bagi pelanggannya, ibu “Nita” pun memberikan pelayanan jasa antar sampai kerumah bagi ada yang memesan.

Selain itu, bagi ada yang memesan untuk acara – acara seperti, ulang tahun, rapat arisan dll, ibu “Nita” pun tidak segan – segan melayani dan menyajikan permintaan tersebut. Asalkan pesanan permintaan ini di bicarakan terlebih dahulu, di sesuaikan dengan jam atau hari yang akan di lakukan acara atau kegiatan yang akan di laksanakan.

Baca Juga  Pengadilan Negeri Batam Bertele-tele Dalam Proses Pengurusan Surat Tidak Pernah Dipidana

Di buka pada jam 09.00 (siang) Wit, dan di tutup pada jam 19.00 (malam) Wit, tentunya, Warung makan milik Ibu “Nita” inipun patut di coba dan recommended.

Red – MataRakyatNews
CS/Nj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *