MEDIA MATARAKYATNEWS || SULUT, 20/02/2025 – Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin, menerima kunjungan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI Erick Thohir, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Selasa, (18/02/2025).
Dalam pertemuan itu, Kepala Jaksa Agung RI Burhanuddin bersama Menteri BUMN Erick, membahas tindak lanjut dari hasil sitaan Kejaksaan, terhadap lahan milik PT Duta Palma Group dengan luas sekitar 200.000 hektar.
Dalam keterangannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa, Tim Jaksa Penyidik akan mengupayakan agar Aset tersebut, dapat dititipkan dan dikelola oleh Kementerian BUMN, sehingga Aset tersebut dapat terjaga dan tidak mengalami penurunan Nilai dan Kualitas Aset.
Pada kesempatan yang sama, Menteri BUMN menyampaikan bahwa, Kementerian BUMN terus menjaga Koordinasi dengan Kejaksaan, terkait kebijakan yang selama ini telah berjalan baik. Salah satu contohnya adalah, terkait penanganan Perkara PT Garuda Indonesia, yang difokuskan dalam Recovery Asset.” Ujar Menteri BUMN.
RED-MATARAKYATNEWS
Nicxon A.S