JAM-Pidmil Bersama Puspenkum Kejaksaan Agung Laksanakan Penerangan Hukum di AKMIL Magelang

MAGELANG58 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || MAGELANG – Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho, bersama Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung, melaksanakan kegiatan penerangan hukum, yang bertempat di Akademi Militer (AKMIL), Magelang. Jumat, (16/05/2025).

Kegiatan penerangan hukum tersebut, diikuti oleh 438 Taruna Akademi Militer, beserta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasi Intelijen, di wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga  Presiden RI Prabowo Subianto Melakukan Kunjungan Bersama Dengan Presiden Prancis Ke Akademi Militer di Magelang

Dengan mengusung tema, “Sosialisasi Tugas, Fungsi, dan Kewenangan Jaksa Agung Muda Pidana Militer, dalam Rangka Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada para taruna, sebagai calon pemimpin bangsa agar menjauhi tindak pidana korupsi, serta menjadi teladan di tempat dan lingkungan tugasnya kelak.

Selain kegiatan penerangan hukum, momen tersebut juga menjadi ajang silahturahmi antara akademi militer dan lembaga penegak hukum, dimana Tim Kejaksaan disambut dengan baik oleh Gubernur Akademi Militer, Mayjen TNI Arnold A.P. Ritiauw beserta jajarannya.

Baca Juga  Dalam Rangka Tinjau Fasilitas Latihan dan Pembinaan SPPI, Menhan Kunjungi Mako Rindam IV Diponegoro

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Dr. Ponco Hartanto, S.H., M.H dan Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta Riono Budisantoso, S.H., M.A, beserta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Jawa Tengah, dan D.l. Yogyakarta.

Para tamu dari Kejaksaan, turut didampingi juga oleh Tim Puspenkum, yakni Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Dr. lsmaya Hera Wardanie, S.H., M.Hum dan Kepala Bidang Media dan Kehumasan M. Irwan Datuiding, S.H., M.H.

Baca Juga  Panglima TNI Pimpin Upacara Prasetya Alumni SMA Taruna Nusantara Angkatan Ke-33

RED-MATARAKYATNEWS
NICXON A.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *