Kasus Pencemaran Nama Baik Nikita Mirzani: Tim Kuasa Hukum Berjanji Kawal Hingga Tuntas

MEDIA MATARAKYATNEWS || JAKARTA – Kasus dugaan pencemaran nama baik, yang dilakukan oleh seseorang inisial FS, terhadap seorang artis Nasional Nikita Mirzani, beberapa waktu yang lalu sampai saat ini, kasusnya masih dalam tahapan penyelidikan, dan belum menemui titik terang.

peristiwa dugaan pencemaran nama baik, yang di alami oleh Nikita Mirzani, sebelumnya sudah di laporkan oleh korban ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada selasa 11 februari 2025 yang lalu .

Tim kuasa hukum Nikita Mirzani dari JP Lawfirm, yang dipimpin oleh Junfi, S.H., C.L.A., C.L.I., C.T.A., bersama Ferdian Sutanto, S.H., M.H., Rahmat Aminudin, S.H., Martinus Panto, S.H., dan Bansawan, S.H., menyatakan akan mengawal laporan kliennya terkait dugaan pencemaran nama baik yang di lakukan oleh FS terhadap Nikita Mirzani hingga tuntas.

Dalam pertemuan, dengan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada selasa 14 oktober 2025, tim kuasa hukum Nikita Mirzani menyampaikan harapan agar penyidik, segera melangkah ke tahap berikutnya, karna kasus ini sudah lama di laporkan tetapi belum terselesaikan dengan baik. Sampai saat ini, kasus tersebut sudah berjalan hampir delapan bulan, tapi belum terselesaikan. Jika penyidik, masih memerlukan bukti dan saksi tambahan dalam persoalan ini, tim kuasa hukum Nikita Mirzani siap menghadirkannya jika dibutuhkan.

“Prinsip kami sederhana, keadilan harus ditegakkan secara terbuka dan berimbang, “kata Ferdian Sutanto, S.H., M.H.

Tim kuasa hukum juga, menegaskan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), secara konstitusional dan profesional. Mereka menilai penanganan perkara ini, menjadi momentum penting untuk menunjukkan ke masyarakat umum, bahwa hukum berlaku sama bagi semua warga Negara.

RED-MATARAKYATNEWS
Ferdi Takalelumang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *