Kemenko Polkam RI Gelar Rakor Terkait Kesiapan Penyelenggaraan PSU dan Pilkada Ulang di Beberapa Daerah

JAKARTA, Politik1292 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polkam), dalam Desk Koordinasi Pilkada Serentak, menyelenggarakan rapat koordinasi terkait kesiapan Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU), dan Pilkada Ulang, bertempat di Jakarta. Jumat, (13/06/2025).

Mayjen TNI Heri Wiranto, selaku Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, dan juga sekaligus sebagai Ketua Desk Koordinasi Pilkada Serentak, dalam sambutannya mengatakan bahwa, rapat koordinasi ini memfokuskan pada penyelarasan strategi kebijakan dalam mensukseskan penyelenggaraan Pilkada Ulang dan PSU.

Baca Juga  Paslon Cagub dan Cawagub Sulut Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay Siap Menjalani Semua Tahapan Tes Kesehatan

Mayjen TNI Heri menekankan bahwa, Desk Koordinasi Pilkada Kemenko Polkam bersama dengan kementerian dan lembaga terkait, akan terus mengawal Penyelenggaraan PSU dan Pilkada Ulang.

“Kita harus memastikan, agar pelaksanaannya dapat berjalan aman, damai, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, “tuturnya.

Adapun, pelaksanaan Pilkada Ulang bertempat di dua daerah yaitu, Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka. Sedangkan PSU dilaksanakan di Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Barito Utara.

Baca Juga  Wah. Info Beredar SK dukungan Partai Golkar Terhadap Pasangan Cagub-Cawagub Sulut E2L-MEP Ternyata Hoax. Sulut Belum Ada SK Yang di Terbitkan Partai Golkar

“Dari segi fasilitasi anggaran, fasilitasi keamanan, penegakkan hukum, hingga peningkatan partisipasi pemilih, perlu terus kita dorong, agar pelaksanaannya bisa sukses. “Pungkasnya.

Dengan adanya dorongan dari pusat, Deputi Bidang Koordinasi Poldagri, menargetkan hal ini dapat menaikan kualitas demokrasi Indonesia kedepannya.

Dalam rapat tersebut, dihadiri oleh Deputi Teknis KPU RI, Direktur Politik Dalam Negeri, dan Kepala Biro Pengendalian Operasi Staf Utama Operasi Polri. Ketiganya, menyampaikan pembahasan perihal fasilitasi Pemerintah, kesiapan penyelenggaraan, dan fasilitasi keamanan dalam penyelenggaraan PSU serta Pilkada Ulang, yang akan terlaksana pada Agustus mendatang.

Baca Juga  Netralitas ASN. Larangan dan Sanksi Tegas Bagi ASN Yang Melanggar Aturan Menurut Pasal 71 dan Pasal 188 UU Pilkada Apa Saja, Berikut Aturannya:

Turut hadir dalam rakor tersebut, perwakilan dari lintas K/L yaitu Kemendagri, Kemenkeu, Kemenkes, Kemenkum, Komdigi, Kejaksaan Agung, KPU, Bawaslu, DKPP, TNI, Polri, BIN, dan BSSN.

RED-MATARAKYATNEWS
NICXON A.SISO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *