Ketua LMP Minut Kritisi Bimtek DPRD Minahasa Utara Ke Luar Daerah Ditengah Defisit Serta Efisiensi Pengelolaan Anggaran: Kebutuhan atau Pemborosan?

Berita, Minahasa Utara6555 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || MINUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pada 19-22 Agustus tahun 2025, di Hotel Haris Vertu Harmoni Jakarta. Hal tersebut mendapat sorotan Masyarakat, termasuk salah satu Ormas LMP dimana Pemerintah dengan Getolnya melakukan efisiensi pengelolaan anggaran Negara dan Daerah.

Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Minahasa Utara, menyampaikan kritik tajam terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara, yang baru-baru ini mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) diluar daerah selama empat hari.

Kritik ini muncul, di tengah kondisi anggaran Daerah yang sedang mengalami defisit. Dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menekankan efisiensi pengelolaan anggaran Negara dan Daerah.

Vraiser Audi Telew, Ketua LMP Minahasa Utara menilai bahwa keputusan DPRD untuk melakukan kegiatan Bimtek keluar daerah, tidak tepat dalam situasi keuangan daerah yang sedang tidak baik-baik saja (Defisit).

“Apalagi dengan adanya Inpres Nomor 1, yang menegaskan pentingnya efisiensi belanja anggaran, kegiatan seperti Bimtek luar daerah seharusnya ditunda atau diganti dengan kegiatan yang lebih relevan dan tidak membebani anggaran,” ujar Telew.

Minahasa Utara, saat ini tengah menghadapi defisit anggaran, diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Hal ini menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak, termasuk Ormas LMP Minahasa Utara, yang mendesak agar para wakil rakyat lebih bijak dalam menggunakan anggaran daerah.

“Sebagai wakil rakyat, DPRD seharusnya mempertimbangkan kondisi daerah dan prioritas pengelolaan anggaran, terlebih dengan adanya defisit anggaran. Kegiatan Bimtek keluar daerah, apalagi kalau sampai membawa keluarga, jelas sangat tidak tepat, “tambah Vraiser dengan tegas.

Telew juga mengingatkan, bahwa Inpres Nomor 1 Tahun 2025, yang diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto, dengan jelas menginstruksikan semua pihak, baik Pemerintah Pusat maupun daerah, untuk menghemat belanja Negara dan Daerah.

Inpres tersebut, mengingatkan bahwa segala kegiatan yang tidak mendesak dan bisa dilaksanakan dengan biaya lebih murah, harus dikurangi atau dialihkan.

Bimtek keluar daerah yang tidak jelas manfaatnya, seharusnya tidak dilakukan jika kita mematuhi arahan dari Presiden.

“Seharusnya DPRD, bisa lebih kreatif dan efisien dalam mengelola kegiatan mereka, dengan memanfaatkan sumber daya yang ada di dalam daerah,” terang Vraiser.

Meskipun mengkritik kegiatan tersebut, LMP mengharapkan agar setelah kegiatan Bimtek di Jakarta selesai, DPRD Kabupaten Minahasa Utara dapat memberikan transparansi tentang materi dan hasil yang diperoleh selama kegiatan tersebut.

“Kami ingin, agar apa yang didapat dari Bimtek itu bisa diaplikasikan dengan baik di daerah kita, dan tentunya bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat Minahasa Utara.” ungkap Vraiser Telew.

LMP Minahasa Utara juga berharap, agar DPRD segera melaporkan hasil Bimtek tersebut kepada masyarakat secara terbuka, agar anggaran yang digunakan tidak menjadi sia-sia dan bisa dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

Kritikan ini bukan hanya soal pemborosan anggaran, tetapi juga soal tanggung jawab yang harus dipikul oleh setiap wakil rakyat.
Di tengah defisit anggaran yang melanda, LMP berharap DPRD Kabupaten Minahasa Utara dapat lebih bijaksana dalam mengambil keputusan yang melibatkan penggunaan anggaran daerah.

Dengan pengelolaan yang tepat, diharapkan pemanfaatan anggaran dapat lebih optimal dan berdampak positif bagi kesejahteraan Masyarakat.

RED-MATARAKYATNEWS
Editor:Ferdi Takalelumang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *