MEDIA MATARAKYATNEWS || Nabire Papua Tengah – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus kriminal.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Nabire AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Waka Polres Nabire KOMPOL Sofian C. A. Samakori, didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Nabire AKP Berthu H.E. Anwar, S.T.K., S.I.K., memaparkan keberhasilan dalam menangkap beberapa tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai tindak kriminal.
Kasus pertama yang disampaikan oleh Waka Polres Nabire KOMPOL Sofian C. A. Samakori adalah tindak pidana kepemilikan senjata tajam. Kejadian ini terjadi dalam aksi demonstrasi tanpa izin yang berlangsung pada 15 Agustus 2024 di Jl. Transat Kelurahan Bumiwonorejo Distrik Nabire yang berujung pada aksi anarkis.
Selain itu, Kasat Reskrim Polres Nabire AKP Berthu H.E. Anwar juga mengungkapkan beberapa kasus lainnya. Salah satunya adalah kasus pembakaran rumah yang terjadi di Kampung Waroki. Selain itu, 5 orang juga ditangkap terkait aksi demonstrasi tanpa izin yang berakhir dengan kekerasan pada 15 Agustus 2024.
Lebih lanjut, AKP Berthu juga mengungkap kasus ujaran kebencian yang kontennya sempat viral di Nabire beberapa waktu lalu. Selain itu, Ia juga menjelaskan mengenai kasus pembunuhan seorang security di pos jaga gudang KJM Nabire yang sempat menjadi sorotan. Dalam kasus ini, dua pelaku berhasil ditangkap, sementara satu tersangka masih dalam pengejaran.
Di akhir konferensi pers, Waka Polres Nabire menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting untuk membantu aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Konferensi pers ini ditutup dengan sesi tanya jawab bersama para awak media, di mana sejumlah pertanyaan diajukan terkait detail lebih lanjut dari pengungkapan kasus-kasus tersebut.(*)
RED-MATARAKYATNEWS
Editor : JN