Korsup Wilayah II KPK Gelar Rapat Koordinasi Bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat

JAKARTA3203 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || JAKARTA – Dalam rangka mendorong penggunaan anggaran daerah yang bermanfaat nyata bagi masyarakat, Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah II, Bahtiar Ujang Purnama, mengadakan Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar), yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Senin, (19/05/2025).

Dalam rapat tersebut, Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, menekankan tentang pentingnya keselarasan perencanaan anggaran dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), serta visi misi daerah.

Baca Juga  Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kembali Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan Harun Masiku

“Arah pembangunan harus diukur dengan kebermanfaatan kepada masyarakat, dimana hal ini menjadi sorotan KPK. Saat melihat dalam proses perencanaan, tidak terdapat azas kebermanfaatan bagi masyarakat, dan perencanaan tidak inline terhadap kebermanfaatan, saya minta untuk dicoret, “ujar Bachtiar.

Dukungan dari KPK tersebut, disambut baik oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dalam mengawal efektivitas anggaran daerah. Dedi menargetkan, dalam lima tahun kedepan seluruh alokasi pembayaran Pemprov Jabar, dapat berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Penganugerahan Pena Emas Oleh PWI Pusat Kepada Gubernur Sulut Prof. Dr (HC) Olly Dondokambey, SE Pada Peringatan Hari Pers Nasional

“Kepentingan dasar warga Jawa Barat, menjadi perhatian saya. Pertama yang menjadi kewajiban Pemprov Jabar adalah, daya tampung sekolah menengah dan sekolah menengah kejuruan, yang saat ini relatif masih rendah. Masih banyak warga yang belum bisa sekolah di sekolah pemerintah, tutur Dedi.

Inisiatif dari Pemprov Jabar, direspon positif oleh KPK. Bahtiar menegaskan bahwa, KPK akan terus mendukung Pemerintah Daerah, melalui penerapan indikator Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP), untuk memperkuat tata kelola yang bersih dan transparan.

Baca Juga  Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Transparan. Presiden RI Prabowo Subianto Tegaskan Akhiri Korupsi 

KPK juga menyoroti, pengalihan fungsi lahan hijau dan lahan pangan menjadi area yang tidak produktif. Menurut Bahtiar, hal tersebut rentan terhadap praktik suap, dan meminta Pemprov Jabar melibatkan camat dan kepala desa dalam pengawasan, agar penggunaan lahan tetap sesuai fungsi. “Pungkasnya.

RED-MATARAKYATNEWS
NICXON A.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *