Lakukan Penganiayaan Dengan Senjata Tajam, Seorang Pemuda Diciduk Tim Gabungan Resmob

MANADO, TNI / Polri4104 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || MANADO – Seorang pemuda pengangguran berinisial IM alias IVAN (19), harus berurusan dengan pihak berwajib setelah diduga melakukan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam (sajam). Pelaku, diringkus oleh tim gabungan Resmob di wilayah Kelurahan Teling Atas, Kota Manado. Senin, (20/10/2025) siang.

Penangkapan ini, merupakan respons cepat atas laporan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada hari yang sama, sekitar pukul 02.30 WITA dini hari, di area “Paving Kost” Kelurahan Winangun Satu, Kecamatan Malalayang.

Peristiwa berdarah tersebut, bermula dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban, Riwki Kalalo (20), seorang mahasiswa warga Kelurahan Malalayang Satu. Kesalahpahaman tersebut, dengan cepat memanas dan berujung pada perkelahian.
Di tengah perkelahian, pelaku IM alias IVAN kemudian mengambil senjata tajam berupa parang, dan langsung menyerang korban. Akibat serangan tersebut, korban menderita luka robek serius pada kedua lengan serta bagian wajah sebelah kanan. Setelah melukai korbannya, pelaku segera melarikan diri dari lokasi kejadian.

Menerima laporan kejadian tersebut, tim gabungan kepolisian segera dibentuk. Tim Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut, yang membackup Resmob Polresta Manado dan Unit Reskrim Polsek Malalayang, langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Setelah mengumpulkan informasi dari sejumlah informan, keberadaan pelaku akhirnya terdeteksi. Kurang dari 12 jam setelah kejadian, sekitar pukul 11.00 WITA, petugas berhasil membekuk pelaku IM di sebuah rumah di Kelurahan Teling Atas.

Tersangka IM, yang tercatat sebagai warga Kelurahan Teling Tanjung Lingkungan V, kini telah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Malalayang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

RED-MATARAKYATNEWS
NICXON A.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *