MEDIA MATARAKYATNEWS || NABIRE – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nabire, kembali menjadi sorotan tajam publik setelah insiden kaburnya 19 narapidana, yang memicu keprihatinan dan kekhawatiran masyarakat. Kini, situasi semakin memanas setelah aparat kepolisian menemukan berbagai barang terlarang, dalam operasi gabungan yang digelar pasca-insiden tersebut.
Dalam razia yang dilakukan oleh aparat gabungan, ditemukan puluhan unit telepon genggam ilegal, senjata tajam (sajam), serta atribut yang diduga kuat berkaitan dengan kelompok separatis, termasuk simbol Bintang Kejora. Rabu, (03/06/2025).
> “Ditemukan sekitar 39 unit handphone, beberapa senjata tajam, dan atribut yang mengarah pada simbol-simbol separatis. Ini sangat memprihatinkan dan menjadi perhatian serius,” ujar seorang sumber dari kepolisian.
Temuan tersebut, menguatkan dugaan lemahnya sistem pengawasan dan kontrol internal di dalam lapas. Bahkan, sejumlah pihak mempertanyakan kemungkinan adanya keterlibatan oknum petugas yang diduga, memberikan kelonggaran atau bahkan membantu dalam pelarian maupun penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, para narapidana yang melarikan diri sebagian besar merupakan pelaku tindak kriminal berat. Beberapa di antaranya, juga diduga terhubung dengan jaringan separatisme yang aktif di wilayah Papua.
Sebagai respons, masyarakat bersama sejumlah organisasi sipil mendesak Kementerian Hukum dan HAM RI, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, untuk segera melakukan evaluasi total, terhadap sistem keamanan serta integritas aparat di Lapas Nabire. Mereka juga menyerukan audit menyeluruh terhadap seluruh fasilitas pemasyarakatan di wilayah Papua Tengah.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap para narapidana, yang belum berhasil ditangkap kembali. Penjagaan di sekitar area lapas pun diperketat, guna mencegah potensi gangguan keamanan lanjutan.
Situasi ini, menambah daftar panjang persoalan di lembaga pemasyarakatan di Nabire Papua Tengah, dan menjadi peringatan keras akan pentingnya reformasi sistem pengawasan serta penegakan disiplin di dalam institusi pemasyarakatan.
Red-MATARAKYATNEWS
JN. Ngangalo