LKPJ Gubernur Tahun 2024 Dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut. Gubernur Yulius Selvanus Tegaskan Pembangunan Daerah Orientasi Kepada Penguatan Sinergitas, Transparansi, dan Kesejahteraan Masyarakat

Sulut4412 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi menggelar rapat Paripurna yang di hadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E dan Wakil Gubernur DR. J. Victor Mailangkay, SH. MH. Rapat yang diadakan DPRD tersebut dalam rangka penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2024.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Pusat, terutama dalam implementasi kebijakan strategis seperti Penangkapan Ikan Terukur serta pengelolaan perikanan berbasis kearifan lokal. Kata Gubernur Yulius Selvanus dalam rapat paripurna DPRD pada Senin, (19/05/2025).

Baca Juga  Netralitas ASN. Larangan dan Sanksi Tegas Bagi ASN Yang Melanggar Aturan Menurut Pasal 71 dan Pasal 188 UU Pilkada Apa Saja, Berikut Aturannya:

“Kami akan terus berupaya agar kebijakan daerah berjalan selaras dengan strategi nasional, khususnya dalam sektor perikanan yang berbasis kearifan lokal untuk mendukung keberlanjutan sumber daya alam dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Gubernur Sulut Yulius Selvanus.

Disamping penguatan sinergi dengan pusat, Pemprov Sulut juga berkomitmen meningkatkan transparansi serta efektivitas keuangan daerah melalui pemanfaatan teknologi digital dan evaluasi anggaran yang berkelanjutan. Dan guna untuk mendukung pembangunan UMKM dan pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah melakukan kemitraan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

Baca Juga  Wow. Ribuan Relawan dan Simpatisan Kawal Yulius dan Victor (YSK-JVM) Mendaftar ke KPU Sulut

“Kami memastikan percepatan implementasi kebijakan, integrasi perencanaan ke dalam aksi nyata, evaluasi dampak program secara berkala, serta digitalisasi pelayanan publik sebagai langkah konkret menuju Sulut yang maju,” tukas Yulius Selvanus”.

Gubernur memberikan Apresiasi kepada seluruh pihak atas kontribusi mereka dalam penyusunan kebijakan daerah. Semangat gotong royong menjadi bekal bagi Sulut untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama. Ia mengajak seluruh elemen Masyarakat untuk bergerak bersama menuju Sulawesi Utara yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Baca Juga  Petahana Joune Ganda Dan Caroll Senduk Melanggar Pasal 71 Ayat 2. Praktisi Hukum Unsrat; KPU Sebagai Eksekutor UU, Wajib Menegakkan The Rule Of Law Untuk Tertib Berdemokrasi Sebagai Negara Hukum

Sulawesi Utara semakin menegaskan langkah nyata dalam pembangunan daerah yang berorientasi pada sinergi, transparansi, dan kesejahteraan masyarakat.

RED-MATARAKYATNEWS

Editor : Ferdi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *