Maraknya Judi Online di Masyarakat. Langkah Tegas Jokowi Bentuk Satgas  Pemberantasan Judi Online

MEDIA MATARAMYAYNEWS || JAKARTA, 14 Juni 2024 – Maraknya judi online jadi perhatian serius Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online sebagai salah satu langkah tegas dalam memberantas praktik judi online di Indonesia.

Sementara Budi Arie ditunjuk sebagai Ketua Harian Bidang Pencegahan. Serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum.

Baca Juga  Wah. Tak Bisa Hadirkan Saksi di PN Manado. JPU Minta Sidang di Tunda Hingga Empat Kali 

Diketahui penunjukan dilakukan melalui keputusan presiden yang akan diumumkan dalam waktu dekat. dan informasi yang media ini dapatkan bahwa Satgas tersebut akan dinakhodai Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

Jokowi menegaskan daripada uang dipakai judi, lebih baik ditabung atau digunakan untuk modal usaha. “Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang, itu ditabung, ditabung, atau dijadikan modal usaha,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, di kutip dari YouTube sekretariat presiden.

Baca Juga  Sidang Sengketa Tanah Elfie Manampiring Yang Di Jadikan Terdakwa Atas Tanahnya Sendiri, Kini di Gelar Kembali Pada Pengadilan Negeri Manado. SAKSI Penggugat : Lebih Banyak Menjawab Tidak Tau Dan Katanya. Begini keterangan lengkap Saksi Yang Dihadirkan JPU;

Sebab menurut Jokowi, dengan berjudi masyarakat tidak hanya mempertaruhkan uang yang dimilikinya. Namun juga bertaruh akan masa depan, baik masa depan diri sendiri maupun masa depan keluarga.

Pemerintah tegas dalam hal penanggulangan Judi Online/Offline. sebab, sudah banyak terjadi korban; karena judi harta benda habis terjual, karena judi suami istri bercerai, karena judi melakukan kejahatan melakukan kekerasan bahkan tidak sedikit yang menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga  Kemenko Polkam Gelar Konferensi Pers, Pengungkapan Jaringan Narkotika Oleh BNN dan Ditjen Beacukai Kemenkeu

Pembentukan Satgas Judi Online sebagai bentuk perhatian khusus pemerintahan kepada kasus praktik ilegal yang sudah memakan banyak nyawa itu.(*)

RED-MATARAKYATNEWS

Nj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *