Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE Pastikan Kabar Pelantikan Dirinya 6 Februari 2025 Salah. Masih Menunggu Putusan MK

Politik, Sulut854 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || SULUT, 22/1/2025 – Menanggapi berbagai ucapan selamat ditujukan kepada dirinya yang menurut informasi akan dilantik pada 6 Februari 2025, Gubernur Sulut terpilih  Yulius Selvanus memastikan bahwa informasi itu salah.

Menurut Yulius Selvanus, masih ada beberapa tahapan yang masih akan dilakukan setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). walaupun paslon nomor urut 2 telah mencabut gugatannya, namun tetap masuk ke persidangan.

“Sampai saat ini saya masih menunggu Keputusan Mahkamah Konstitusi dimana paslon nomor urut 2 memajukan gugatan ke MK,” ucapnya, dilansir tribun, Rabu (22/1/2025).

Saat ini sedang menunggu keputusan MK. Selanjutnya setelah keputusan itu, masih menunggu pleno dari KPUD, paripurna DPRD, dan Kemendagri. Jadi kita tunggu saja, ujar YSK”.

Baca Juga  SIAPAKAH CALON PENGGANTI KETUM PARTAI GOLKAR SETELAH DI TINGGALKAN AIRLANGGA?

Hal senada di sampaikan Sekretaris DPD Gerindra Sulut Harvani Boki, dia menjelaskan bahwa meskipun tim kuasa hukum Elly Enggelbet Lasut (E2L) dan Hanny Jost Pajouw (HJP) telah mencabut gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), namun proses di MK harus tetap berjalan sampai pada putusan DISMISAL atau (upaya hakim meneliti, memilah gugatan yang masuk ke persidangan). proses ini dilakukan karena pengadilan maupun hakim tidak boleh menolak suatu perkara meskipun sejak awal perkara tersebut tidak memenuhi syarat formil maupun materil.

Lanjut Harvani, Kemendagri nantinya akan menentukan jadwal Pelantikan Gubernur Sulut, Jadi pelantikannya pak YSK sebagai Gubernur pada bulan Maret 2025,” jelasnya

Baca Juga  Wajib Tau Kapan Masa Tenang Pilkada 2024, Berikut Ini Aturan dan Jadwalnya;

Ia berharap, Masyarakat Sulawesi Utara tetap bersabar menunggu semua proses yang berjalan, agar sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku” jelasnya.

Diketahui, lewat hasil kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI menyetujui pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi dilantik serentak tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara.

Baca Juga  Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling Resmi Pimpin DPD Partai Gerindra Sulut

Hal tersebut tertuang dalam surat yang dikeluarkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), pada rabu 22 Januari 2025 yang ditandatangani bersama oleh Mendagri Tito Karnavian, ketua Komisi II sekaligus ketua rapat Rifqinizamy Karsayuda, Ketua KPU RI Mochammad Affifudin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dan Ketua DKPP RI Heddy Lugito.

Masyarakat Sulawesi Utara selalu menantikan kabar baik terkait pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur pilihan mereka yakni Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE dan Dr. Johanis Victor Mailangkay, SH. MH.

 

RED-MATARAKYATNEWS

Editor : Hj. Najmah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *