MEDIA MATARAKYATNEWS || SULUT, 22/1/2025 – Menanggapi berbagai ucapan selamat ditujukan kepada dirinya yang menurut informasi akan dilantik pada 6 Februari 2025, Gubernur Sulut terpilihย Yulius Selvanus memastikan bahwa informasi itu salah.
Menurut Yulius Selvanus, masih ada beberapa tahapan yang masih akan dilakukan setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). walaupun paslon nomor urut 2 telah mencabut gugatannya, namun tetap masuk ke persidangan.
“Sampai saat ini saya masih menunggu Keputusan Mahkamah Konstitusi dimana paslon nomor urut 2 memajukan gugatan ke MK,” ucapnya, dilansir tribun, Rabu (22/1/2025).
Saat ini sedang menunggu keputusan MK. Selanjutnya setelah keputusan itu, masih menunggu pleno dari KPUD, paripurna DPRD, dan Kemendagri. Jadi kita tunggu saja, ujar YSK”.
Hal senada di sampaikan Sekretaris DPD Gerindra Sulut Harvani Boki, dia menjelaskan bahwa meskipun tim kuasa hukum Elly Enggelbet Lasut (E2L) dan Hanny Jost Pajouw (HJP) telah mencabut gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), namun proses di MK harus tetap berjalan sampai pada putusan DISMISAL atau (upaya hakim meneliti, memilah gugatan yang masuk ke persidangan). proses ini dilakukan karena pengadilan maupun hakim tidak boleh menolak suatu perkara meskipun sejak awal perkara tersebut tidak memenuhi syarat formil maupun materil.
Lanjut Harvani, Kemendagri nantinya akan menentukan jadwal Pelantikan Gubernur Sulut, Jadi pelantikannya pak YSK sebagai Gubernur pada bulan Maret 2025,” jelasnya
Ia berharap, Masyarakat Sulawesi Utara tetap bersabar menunggu semua proses yang berjalan, agar sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku” jelasnya.
Diketahui, lewat hasil kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI menyetujui pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi dilantik serentak tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara.
Hal tersebut tertuang dalam surat yang dikeluarkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), pada rabu 22 Januari 2025 yang ditandatangani bersama oleh Mendagri Tito Karnavian, ketua Komisi II sekaligus ketua rapat Rifqinizamy Karsayuda, Ketua KPU RI Mochammad Affifudin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dan Ketua DKPP RI Heddy Lugito.
Masyarakat Sulawesi Utara selalu menantikan kabar baik terkait pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur pilihan mereka yakni Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE dan Dr. Johanis Victor Mailangkay, SH. MH.
RED-MATARAKYATNEWS
Editor : Hj. Najmah