Owner Cha Cha Resort CV Wisata Tirta Bunaken Hindari Mediasi Dengan K SBSI. Korwil Sulut Akan Lakukan UNRAS

Sulut18 Dilihat

Manado / Matarakyatnews.com / Korwil K SBSI Sulut Lucky C H Sanger akan mengambil langkah aksi turun lapangan menuntut hak anggotanya yang mendapat diskriminasi dari management Cha Cha Resort Bunaken, Tim sudah melakukan kunjungan langsung ke daerah Bunaken kepulauan tepatnya di Cha Cha Resort untuk melakukan mediasi  perselisihan industrial Bibartit. Jumat, (21/3/2025).

Dengan cuaca extrim kota Manado saya dan tim turun lapangan dengan segala resiko melewati angin kencang dan curah hujan deras serta badai  di atas perahu kecill yang kami tumpangi  demi mendapatkan hak dari anggota kami Denny Taliwongso yang di berhentikan tanpa surat PHK dari perusahaan.

Baca Juga  Komitmen Gubernur Sulut Dukung Revitalisasi Stadion Gelora Ambang Kotamobagu, Pemprov Sulut Alokasikan Rp35 Miliar Pembangunan Fisik Stadion

Yang lebih mengecewakan kunjungan kami tidak dihadiri owner Reiko Oba Warga Negara Jepang, kami hanya di terima SPV ibu Aknes dengan alasan Cie lagi kurang sehat (sakit). ini alasan atau dali dari owner untuk menghindar ketemu dengan kami, bahkan SPV menyarankan untuk menghubungi PH lewat WhatsApp

“Kami nilai ini tidak baik dan bijaksana, seharusnya yang lebih berkompeten adalah owner yang berwarga Negara Jepang. Ujarnya”.

Baca Juga  PENEGAKAN HUKUM DI LAUT. KEHADIRAN BAKAMLA GUNAKAN COAST GUARD TANPA DASAR HUKUM YANG SAH MENIMBULKAN PERSOALAN HUKUM SERIUS

Saat kami mendapatkan perlakuan tidak baik dengan jalur mediasi, hanya ada satu langkah, yaitu aksi unjuk rasa UNRAS  ” Cetus Roy Sihombing Ketua Tim Advokasi K SBSI Korwil Sulut

Denny Taliwongso sudah mengabdi sudah selama 20 tahun terhitung dari tahun 2004, anggota kami mulai pekerja dari awal sebagai staf, gate, SPV sampai di non aktifkan menjabat sebagai Direktur.

Baca Juga  Wajib Tau Kapan Masa Tenang Pilkada 2024, Berikut Ini Aturan dan Jadwalnya;

Hak anggota kami selama bekerja di CV Wisata Tirta tidak di bayarkan pihak Cha Cha Resort, ini melanggar UU 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan” Kecam Lucky

RED-MATARAKYATNEWS

Editor : John Pade

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *