Panglima TNI Mutasi dan Rotasi 42 Perwira Tinggi Dari Tiga Matra TNI

MEDIA MATARAKYATNEWS || JAKARTA TIMUR – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Agus Subiyanto, melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap 42 Perwira Tinggi (Pati) TNI. Kebijakan ini, merupakan bagian dari upaya pembinaan organisasi dan regenerasi kepemimpinan secara berkelanjutan, di lingkungan TNI. Mutasi tersebut, tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1001/VII/2025, tanggal 31 Juli 2025, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

Dari total 42 Pati yang dimutasi, sebanyak 21 berasal dari TNI Angkatan Darat, 9 dari TNI Angkatan Laut, dan 12 dari TNI Angkatan Udara. Langkah ini, diambil sebagai bentuk penyesuaian organisasi terhadap tantangan strategis yang terus berkembang, sekaligus untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan efektivitas pelaksanaan tugas pokok TNI, di semua matra.

Baca Juga  Polres Nabire Gelar Apel Pergeseran Personil BKO ke Dogiyai, Respon Cepat Atasi Situasi Kamtibmas Pasca Perampokan dan Penganiayaan

Sejumlah jabatan strategis yang mengalami pergantian, antara lain Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) III Siliwangi, Gubernur Akademi Militer (Akmil), dan Komandan Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Dansecapa AD). Selain itu, mutasi juga mencakup jabatan-jabatan penting di lingkungan Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, satuan pendidikan, satuan operasional, serta penugasan lintas institusi lainnya.

Baca Juga  Kapolres Nabire Berikan Penghargaan Kepada Puluhan Personel Polri yang Berprestasi

Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI), Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa, rotasi jabatan di lingkungan TNI merupakan bagian dari sistem pembinaan karier yang sehat dan terukur. “Mutasi ini, tidak hanya menyangkut pergeseran jabatan, tetapi juga merupakan strategi untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan memperkuat struktur organisasi TNI secara menyeluruh, “ujarnya di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Rabu, (06/08/2025).

Lebih lanjut, Kapuspen menjelaskan bahwa melalui kebijakan ini, TNI terus mendorong peningkatan profesionalisme, soliditas, dan kapabilitas satuan di seluruh jajaran. Hal ini penting, untuk menjaga kesiapan operasional serta mendukung pelaksanaan tugas dalam menjaga kedaulatan Negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga  Polres Nabire Amankan Pendistribusian Logistik KPU Kabupaten Nabire ke 15 Distrik

Kebijakan mutasi ini, sekaligus menjadi wujud komitmen TNI dalam menempatkan sumber daya manusia terbaik, pada posisi yang sesuai dengan kompetensi, kualifikasi, dan kebutuhan organisasi. Proses ini dilaksanakan dengan mempertimbangkan prinsip meritokrasi, integritas, serta kesiapan dalam menghadapi dinamika tugas yang semakin kompleks.

RED-MATARAKYATNEWS
NICXON A.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *