Patroli KRYD Satuan Samapta Polres Nabire amankan pelaku pencurian dan temukan 150 Gram Ganja

MEDIA MATARAKYATNEWS || Nabire Papua Tengah – Pada hari Kamis, 5 September 2024, pukul 20.00 WIT, Pleton 3 Unit Dalmas Sat Samapta Polres Nabire melaksanakan patroli KRYD (Kegiatan rutin yang ditingkatkan).

Kapolres Nabire AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat. Samapta Polres Nabire saat dikonfirmasi membenarkan penemuan diduga ganja seberat 150 gram dan beberapa orang yang diamankan karena melakukan pemalakan.

“Penemuan ganja serta beberapa orang yang diamankan karena melakukan pemalakan, berawal dari kegiatan patroli KRYD (Kegiatan rutin yang ditingkatkan). Sebanyak 18 personil dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Sebelumย  kegiatan, dilaksanakan Apel Kesiapan dibawah pimpinan Ps. Kanit II Dalmas, Aipda Roni Hartanto,” ujar Kasat. Samapta Polres Nabire.

Baca Juga  Merasa Dirugikan, Pengacara Sudirmanto Surati Kejaksaan Negeri Natuna: Diduga Tidak Pernah Mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Atas Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pelayanan Jasa Angkutan Laut Pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2013

Lebih lanjut, Kasat. Samapta mengatakan,” Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Kapolres Nabire untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang kondusif selama pelaksanaan Pemilukada, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di Kota Nabire,” sambungnya.

Berdasarkan laporan yang diterima Sie Humas Polres Nabire, diketahui dalam kegiatan tersebut, personil Dalmas melaksanakan patroli menyusuri beberapa wilayah di Kota Nabire, terutama di daerah-daerah yang dianggap rawan tindak pidana dan gangguan keamanan.

Dalam berpatroli, personil Dalmas yang melaksanakan patroli mengamankan seorang pria yang ditangkap oleh warga di Jalan R.E Martadinata depan RSUD, karena diduga melakukan pencurian handphone dan dompet milik warga. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang yang diduga ganja seberat sekitar 150 gram yang disembunyikan didalam celana terduga pelaku. Pria tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Nabire dan diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Nabire untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga  POLSEK JASINGA UNGKAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN CURANMOR R2

Selain itu, dalam patroli yang sama, personil Dalmas juga berhasil mengamankan dua orang yang terpengaruh minuman keras (miras) yang melakukan pemerasan terhadap para pedagang di Terminal Oyehe. Mereka juga membubarkan sekelompok pemuda yang mengkonsumsi miras di beberapa titik, seperti di Jalan Perintis Jalan Bumiwonorejo, depan Kantor DPRD Kabupaten Nabire, serta beberapa lokasi lainnya.

Baca Juga  Polsek Citeureup Bersama Instansi Terkait Lakukan Cek Olah TKP Terkait Penemuan Mayat Dalam Sumur

Pembubaran ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pengguna jalan di sekitarnya.

“Kegiatan patroli dalam rangka KRYD ini akan terus dilaksanakan, khususnya oleh Unit Dalmas Sat Samapta Polres Nabire sebagai upaya untuk menekan angka kriminalitas dan menjaga Sitkamtibmas yang kondusif selama proses Pemilukada di Kabupaten Nabire berlangsung,” tutup Kasat. Samapta.(*)

 

RED-MATARAKYATNEWS

Editor Nj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *