Pemprov Sulut Cairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Per 18 Maret 2025. Gubernur Sulut; Para ASN Diharapkan Untuk Terus Meningkatkan Kinerja Pelayanan Kepada Masyarakat

Manado256 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || MANADO – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) hari ini merasa gembira dimana mulai hari ini para ASN akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Tunjangan Hari Raya (THR) mulai akan dicairkan per tanggal 18 Maret 2025. ditemui di sela-sela kesibukannya, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen (TNI) Yulius Selvanus, SE menyampaikan bahwa THR sudah akan di terima mulai hari ini oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga  Gubernur Sulut Yulius Selvanus; Untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi, Optimalkan Potensi Daerah

“Berita gembira bahwa mulai hari ini tunjangan hari raya (THR) sudah bisalah untuk di distribusikan. Sebenarnya beberapa hari lalu sudah bisa, tapi karena kesibukan saya harus ke Jakarta,” ujar gubernur pada Senin, (18/3/2025) pagi.

Lanjut Gubernur, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah menyediakan pembayaran THR sebesar Rp61,3 miliar yang akan disalurkan kepada 13.901 ASN termasuk kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Baca Juga  WKRI Sulut Peringati HUT Ke-100 Tahun. Diadakan di Pohon Kasih Kawasan Megamas Kota Manado

Selain itu pada Bulan Juni mendatang juga akan dibayarkan untuk gaji 13.

“Jadi ini berita gembira, manfaatkan THR ini sebaik mungkin menjelang lebaran dan usahakan juga sampai pasca lebaran, jangan boros-boros,” sebut gubernur.

YSK juga berpesan agar para ASN yang sudah dijamin negara untuk terus meningkatkan kinerja melayani masyarakat.

“Karena sudah mendapat THR dan gaji 13, maka ASN wajib meningkatkan kinerjanya, karena ASN digaji untuk melayani masyarakat, jadi kinerja ini harus dipelihara dan ditingkatkan karena ini kewajiban ASN. Sekali lagi banyak selamat,” tutup Gubernur”.

Baca Juga  Peristiwa Tragis Speedboat Meledak dan Terbakar Menewaskan Cagub Malut. Mantan Dit Pol Airud Polda Sulut Iptu (Purn) Polri Effendi Maaruf Angkat Bicara;

RED-MATARAKYATNEWS

Editor : Hj. Najmah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *