MEDIA MATARAKYATNEWS || MINUT – Ketegasan Bupati Minut bukan saja dalam hal kedisiplinan pegawainya, Tapi di tunjukannya pula dalam hal penyelamatan Asset daerah.
Bupati Minut, Joune Ganda, menegaskan semua aset Pemkab Minut harus disertifikasi, baik tanah, maupun aset bergerak.
Menurutnya, upaya pencarian dan penyelamatan khususnya aset bergerak yang kini dikuasai pihak lain, akan terus dilakukan.
“Dan jika diperlukan kami akan proses hukum,” tegas Joune saat melakukan penandatanganan kerjasama bersama Kejari Minut, dikutip berita Manado pada Senin (17/3/2025).
Bupati Minahasa Utara Joune J. E. Ganda, SE. M.A.P, MM. M.Si mengapresiasi Kejari Minut dan pengacara negara yang selama ini terus melakukan pendampingan dan membantu Pemkab Minut dalam proses sertifikasi.
“Akselerasi dari kejari sangat membantu kami dalam proses sertifikasi aset ini,” ujar Joune.
Ditempat yang sama Kejakasaan Negeri (Kajari) Minahasa Utara (Minut), I Gede Widhartama, mengatakan masih banyak tanah milik pemerintah yang kini berpindah penguasaan. kata Kajari”
Dia mengingatkan untuk segera melakukan proses sertifikasi sehingga ke depan tidak menimbulkan masalah baru.
Sementara Kepala Kantor ATR/BPN Minut, Yandry Rory, menegaskan upaya sertifikasi tanah milik Pemkab Minut terus dikebut. Bahkan, Menurtutnya, terjadi peningkatan kurun waktu dua tahun terakhir.
“Tahun lalu sampai sekarang ada 32 bidang tanah sudah disertifikasi. Termasuk tanah puskesmas, sekolah dan sebagainya,” tandasnya.
RED-MATARAKYATNEWS
Editor : Nicxon AS