Perkuat Keamanan Digital Nasional, Pemerintah Deteksi 370 Juta Gangguan Siber

JAKARTA1411 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || JAKARTA – Desk Koordinasi Keamanan Siber dan Pelindungan Data (KSPD) Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polkam RI), mencatat lebih dari 370 juta anomali lalu lintas siber, selama periode Mei hingga Juni 2025.

“Temuan ini, berasal dari sistem pemantauan lintas sektor, yang bertujuan mendeteksi secara dini potensi gangguan terhadap infrastruktur dan layanan digital Nasional, “tutur Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, selaku perwakilan dari Desk KSPD, dalam keterangannya, Jakarta. Jumat, (20/6/2025).

Baca Juga  Konferensi Pers Ketua Umum LSM KAMPAK MAS-RI beserta Jajaran nya di Sekretariat DPP LSM KAMPAK MAS-RI

Desk KSPD, diketahui sebelumnya dibentuk oleh Menko Polkam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan, untuk mendukung program prioritas Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam mewujudkan ruang digital yang aman dan terlindungi.

Langkah ini, merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2023, tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber, yang menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan ketahanan siber secara menyeluruh.

Baca Juga  Nilai Proyek Pengadaan 3.03 Triliun. KPK Terbitkan Surat Larangan Bepergian ke Luar Negeri Terhadap 3 Orang Yang di Duga Terlibat Kasus Korupsi APD Covid 19 Kemenkes

“Sesuai arahan Bapak Menko Polkam, desk ini bekerja melalui kolaborasi terpadu lintas kementerian dan lembaga, sehingga dalam hal pemantauan, analisis, serta penanganan terhadap ancaman siber strategis, bisa tertangani dengan cepat, “terangnya.

Menko Polkam juga menegaskan bahwa, Desk KSPD merupakan bukti komitmen Pemerintah dalam membangun ruang digital Indonesia yang aman, tangguh, dan terpercaya, melalui sinergi Nasional yang berkelanjutan, “imbuhnya.

Baca Juga  PUI Apresiasi Polri: Mudik 2025 Aman dan Terkendali

Deputi Kominfo, menegaskan bahwa data ini tidak dimaksudkan untuk menimbulkan kepanikan. “Desk KSPD, dibentuk sebagai dasar dalam memperkuat sistem mitigasi dan respons cepat terhadap insiden siber, yang berpotensi mengganggu stabilitas Nasional, “pungkasnya.

RED-MATARAKYATNEWS
NICXON A.SISO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *